Cara Humanis Polri dan Aparat Cegah Masyarakat Mudik Diapresiasi Sejumlah Kalangan

Selasa, 12 Mei 2020 - 21:54 WIB
loading...
Cara Humanis Polri dan...
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen Polisi Istiono dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI Budi Setiyadi meninjau pelaksanaan operasional bus umum di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2020). Foto/Istime
A A A
JAKARTA - Langkah Polri dan aparat terkait yang tetap ketat melarang masyarakat mudik diapresiasi sejumlah kalangan. Koordinator Nasional Jaringan Islam Kebangsaan Irfaan Sanoesi menyatakan, langkah tegas Polri bersama Kemenhub, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan aparat terkait lainnya patut diapresiasi.

Upaya aparat yang tegas tapi tetap mengedepankan aspek humanis. "Dalam berbagai kesempatan kita melihat Kepala Korlantas Polri Irjen Polisi Istiono selalu menekankan anggota kepolisian tidak menilang di jalan bagi yang mencoba mudik, putar arah atau memutar balik kembali merupakan sanksi yang harus ditanggung yang memaksa mudik di tengah," ujar Irfaan dalam keterangannya, Selasa (12/5/2020).

“Polri bekerja secara sinergis dengan TNI, Kemenhub, Dishub (Dinas Perhubungan) dan aparat terkait lainnya terlihat profesional dan tegas melarang mudik. Selain itu, mereka selalu mengutamakan cara yang humanis dalam melarang warga mudik. Puluhan ribu kendaraan disuruh memutar balik kembali ke tempat masing-masing tanpa menimbulkan keributan," ujar Irfaan. (Baca juga: Polda Sumut Minta Putar Balik 42 Kendaraan Pemudik di Lintas Perbatasan ).

Dia menambahkan, semua masyarakat harus menahan tradisi mudik untuk tahun ini. Menyelamatkan kemanusiaan mesti diprioritaskan di atas ritual silaturahmi tahunan. Silaturahmi bisa dialihkan ke dalam jaringan (daring) atau online.

"Meski berbeda rasa saat bersilaturahmi dengan online, tapi tidak mudik itu sebuah kemaslahatan yang sangat bermanfaat bagi kemanusiaan," sambung Irfaan.

Apresiasi juga disampaikan oleh Ketua Aliansi Mahasiswa Millenial Indonesia (AMMI) Nurkhasanah. Dia menilai langkah Polri dalam mengawasi arus kendaraan dan mencegah mudik sangatlah humanis. Tanpa menyebabkan riak-riak kericuhan, Aparat mampu menahan laju mudik di tengah pendemi.

"Ketegasan Presiden Joko Widodo melarang mudik itu sangat dinanti-nanti semua masyarakat. Dan Korlantas Polri menerjemahkan kebijakan larangan mudik di tengah pendemi Covid-19 dengan sangat manusiawi dan persuasif,” kata Nurkhasanah dalam keterangannya, Selasa (12/5/2020).

"Kami sangat mengapresiasi langkah Polri bersama TNI dan Dishub yang humanis namun tetap tegas. Jangan sampai mudik menyengsarakan sanak keluarga di kampung halaman," ujar Nurkhasanah.

"Tapi langkah humanis Polri ini tetap membuatnya tegas, terakhir di media massa kita melihat ada 202 kendaraan travel yang dikandangkan Ditlantas (Direktoraf Lalu Lintas) Polda Metro Jaya karena mencoba membawa pemudik keluar Jakarta," tambahnya.

Pada Sabtu lalu (9/5/2020), Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono bersama Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi turun langsung ke terminal Terpadu Bus Pulogebang, Jakarta Timur guna memantau penerapannya.

Kunjungannya itu dilakukan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan seiring dibukanya kembali moda transportasi umum dengan persyaratan ketat oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat kepada para warga yang hendak bepergian ke luar daerah. Dibantu TNI, Kemenhub dan aparat terkait, pengawasan ketat akan optimistis berhasil dan menekan angka penyebaran Covid-19.

"Dengan dikeluarkannya SE Nomor 4, tentunya apa yang telah ditetapkan, kita laksanakan dengan sepenuhnya dan serius," ujarnya. (Baca juga: Merak Sepi, Kakorlantas: Masyarakat Mulai Sadar untuk Tak Mudik ).

Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penganganan Covid-19 yang mengatur kebijakan mengenai larangan mudik sudah dikeluarkan. Namun, surat edaran tersebut tidak membuat orang bisa mudik.

Pemerintah menegaskan mudik tetap dilarang. Hanya orang-orang yanga memenuhi syarat Surat Edaran (SE) 4 Gugus Tugas yang bisa keluar daerah. Itu pun harus sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

"Judulnya tetap dilarang mudik, oleh karena itu Polri menggelar Operasi Ketupat, operasi kemanusiaan yang mengedepankan tindakan persuasif dan humanis," kata Istiono.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Evaluasi untuk Wujudkan Harapan Warga
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
Citra Positif Polri...
Citra Positif Polri Meningkat, Pakar: Masyarakat Rasakan Perubahan Kinerja Kepolisian
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rekomendasi
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Balas Serangan, Harga Minyak Langsung Mendidih
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Berita Terkini
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
PKS Minta Fenomena Calon...
PKS Minta Fenomena Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang di PTN Jadi Evaluasi SPMB 2026
Infografis
Diprediksi Puncak Arus...
Diprediksi Puncak Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved