Kapolri: Penanganan Kejahatan Transnasional Perlu Keterlibatkan Seluruh Aparatur Penegak Hukum
Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:23 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di sela-sela acara pengukuhan Tim Koordinasi Interpol Indonesia 2020 di Jakarta, Jumat (4/12/2020). Foto Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan kejahatan transnasional merupakan kejahatan komprehensif yang memerlukan penanganan yang tepat, cepat, dan sinergis. Sehingga diperlukan upaya optimal dan keterlibatan aktif, serta koordinasi yang baik dari seluruh lementerian dan lembaga serta aparatur penegak hukum.
(Baca Juga: Tegas, Kapolri Akan Sikat Ormas Yang Menghalangi Penegakan Hukum)
"Saya berharap Tim Koordinasi Interpol Indonesia ini menjadi forum yang bersifat koordinatif yang dilaksanakan dalam rangka kerja sama untuk memahami perkembangan aktual tindak kejahatan transnasional, serta menetapkan berbagai upaya bersama dalam pencegahan dan penanggulangannya," ujar Idham di sela-sela acara pengukuhan Tim Koordinasi Interpol Indonesia 2020 di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
(Baca Juga: Kapolri Berikan Arahan Tegas Kepada Seluruh Jajarannya)
Dikatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan tim ini seperti perlunya meningkatkan partisipasi aktif dan respons cepat dari anggota Tim Koordinasi Interpol Indonesia dalam rangka menunjang tugas- tugas keInterpolan.
(Baca Juga: Tegas, Kapolri Akan Sikat Ormas Yang Menghalangi Penegakan Hukum)
"Saya berharap Tim Koordinasi Interpol Indonesia ini menjadi forum yang bersifat koordinatif yang dilaksanakan dalam rangka kerja sama untuk memahami perkembangan aktual tindak kejahatan transnasional, serta menetapkan berbagai upaya bersama dalam pencegahan dan penanggulangannya," ujar Idham di sela-sela acara pengukuhan Tim Koordinasi Interpol Indonesia 2020 di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
(Baca Juga: Kapolri Berikan Arahan Tegas Kepada Seluruh Jajarannya)
Dikatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan tim ini seperti perlunya meningkatkan partisipasi aktif dan respons cepat dari anggota Tim Koordinasi Interpol Indonesia dalam rangka menunjang tugas- tugas keInterpolan.
Lihat Juga :