Moratorium Pemekaran Daerah Berlanjut, Wapres: Keuangan Negara Belum Memungkinkan
Jum'at, 04 Desember 2020 - 06:50 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi saat ini pemerintah tengah menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga alokasi anggaran diarahkan untuk menangani covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Keuangan negara juga belum memungkinkan. Terutama karena masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis. Seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia. Kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
(Baca: Pemerintah Belum Akan Membuka Keran Pemekaran Daerah)
Hal senada juga diungkapkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian. Tito menyebut bahwa pemekaran daerah memerlukan anggaran yang besar.Mulai dari anggaran untuk infrastruktur, gaji pegawai, dan program kegiatan belanja modal hingga belanja barang.
“Kita melihat kemampuan fiskal kita saat ini mengalami kontraksi yang cukup dalam dengan adanya pandemi. Kapasitas fiskal ini mempengaruhi pembentukan strategi DOB (daerah otonom baru),” pungkasnya.
“Keuangan negara juga belum memungkinkan. Terutama karena masih diperlukannya pembiayaan prioritas-prioritas pembangunan nasional yang bersifat strategis. Seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sumber daya manusia. Kondisi kebijakan fiskal nasional sedang difokuskan untuk penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.
(Baca: Pemerintah Belum Akan Membuka Keran Pemekaran Daerah)
Hal senada juga diungkapkan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian. Tito menyebut bahwa pemekaran daerah memerlukan anggaran yang besar.Mulai dari anggaran untuk infrastruktur, gaji pegawai, dan program kegiatan belanja modal hingga belanja barang.
“Kita melihat kemampuan fiskal kita saat ini mengalami kontraksi yang cukup dalam dengan adanya pandemi. Kapasitas fiskal ini mempengaruhi pembentukan strategi DOB (daerah otonom baru),” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :