Saran untuk Jokowi, Menteri Kelautan dan Perikanan Jangan Dipegang Gerindra Lagi

Kamis, 26 November 2020 - 14:55 WIB
loading...
Saran untuk Jokowi, Menteri Kelautan dan Perikanan Jangan Dipegang Gerindra Lagi
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam sebuah kesempatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) diprediksi tetap memilih kader Partai Gerindra sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, menggantikan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka dugaan korupsi. Namun, jika langkah itu diambil Jokowi, dinilai berisiko.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, penggantian posisi menteri yang diduga terlibat kasus korupsi dengan kader partai politik yang sama, berisiko. "Presiden harus mempertimbangkan potensi abuse of power menteri baru nanti," ujar Dedi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (26/11/2020).

Untuk itu, kata Dedi, Kementerian Kelautan dan Perikanan seharusnya tidak diisi kembali oleh kader Partai Gerindra . Lebih lanjut Dedi menuturkan, pilihan bagi Presiden Jokowi untuk mencari pengganti Edhy Prabowo setidaknya ada dua. Pertama, lakukan rotasi menteri agar KKP tidak dipimpin oleh kader Gerindra.

( ).

"Kedua, menarik tokoh baru di luar parpol yang memang punya potensi memajukan kelautan dan perikanan Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (Sudra) Fadhli Harahab menduga Presiden Jokowi akan tetap memberikan porsi kursi Menteri Kelautan dan Perikanan kepada kader Partai Gerindra . Karena menurutnya, dengan memilih kader Gerindra, hubungan pemerintahan Jokowi dengan partai tersebut tetap berlangsung mesra.

(Baca juga: Sempat Diamankan KPK, Istri Edhy Prabowo Dilepas ).

"Dugaanku Presiden akan memilih orang baru yang akan mengisi posisi Menteri KKP, dan dari partai yang sama, Gerindra, karena itu sudah bawaan koalisi, jatah dua menteri. Sama seperti kasus Idrus Marham (eks Mensos) dulu, yang menggantikannya kan dari Golkar juga, Pak Agus Gumiwang," ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dengan perizinan tambak usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Selain Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ada enam tersangka lainnya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, ada tujuh tersangka yang telah ditetapkan enam orang sebagai penerima yakni, EP, SAF, APM, SWD, AF dan AM."Ada satu tersangka berinisial SGT yang merupakan pemberi suap," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (25/11/2020) malam.

Edhy Prabowo pun mengundurkan diri sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. "Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Umum. Juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai Menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan. Saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar," ujarnya.

( ).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)