Ma'ruf Amin Sebut MUI Seperti Kereta, Jalan Tak Sesuai Masinis Silakan Naik Kendaraan Lain

Kamis, 26 November 2020 - 07:55 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan, jika orang tidak mengikuti MUI yang memiliki prinsip Islam wasathiyah, dapat keluar dari MUI. "Begitu juga dalam ber-MUI harus tunduk dan patuh pada prinsip dan garis MUI . Bila tidak cocok hal itu bisa gunakan organisasi lain dan tidak menggunakan MUI," jelasnya.

Dia juga menegaskan kepada para pengurus MUI agar tetap menyesuaikan diri sesuai karakter dan jati diri kelembagaan MUI . Setiap pengurus harus menjadi contoh dalam dalam berkehidupan dan beribadah.

"Label keulamaan yang kental terhadap MUI menuntut setiap pengurus bukan hanya penggerak tapi juga teladan dalam aspek pengamalan agama," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, jelang Musyarawah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 25-27 November 2020, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menyampaikan sejumlah pesan. Salah satu di antaranya, dia tidak dapat menghadiri Munas MUI tersebut.

"Dengan menyesal dan memohon maaf, karena alasan tertentu, saya tidak dapat menghadiri Munas," ujar Din di bagian akhir pesan yang diterima SINDOnews, Selasa (24/11/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved