Meski di Masa Pandemi, Akan Bahaya Jika Anak Tidak Diimunisasi

Selasa, 24 November 2020 - 17:21 WIB
loading...
Meski di Masa Pandemi,...
Imunisasi memiliki peranan penting dalam kesehatan masyarakat, terutama untuk mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
A A A
JAKARTA - Ada empat istilah yang perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman, yaitu vaksin, vaksinasi, imunisasi dan imunitas. Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Sedangkan vaksinasi adalah proses/tindakan memasukkan vaksin ke dalam tubuh (umumnya dengan cara disuntik, namun ada yang melalui mulut) untuk menghasilkan kekebalan terhadap penyakit tertentu. Vaksinasi inilah yang memulai proses imunisasi. Selanjutnya, yang dimaksud dengan imunisasi adalah proses di dalam tubuh, di mana seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut maka tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan, imunisasi biasanya dengan pemberian vaksin.

Sedangkan, imunitas adalah kondisi di mana tubuh menjadi kebal terhadap suatu penyakit tertentu karena sistem kekebalan tubuh telah membentuk antibodi terhadap penyakit sehingga terlindungi dari penyakit menular tertentu.

Imunisasi memiliki peranan penting dalam kesehatan masyarakat, terutama untuk mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Imunisasi tidak hanya memberikan perlindungan spesifik bagi individu yang diimunisasi sehingga individu tersebut tidak menjadi sakit, tetapi juga mampu membentuk kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga dapat melindungi kelompok masyarakat yang rentan, bahkan dapat menimbulkan proteksi lintas kelompok.

Namun, hal ini dapat diwujudkan apabila cakupan imunisasi tinggi dan merata di semua tingkatan. Jika cakupan imunisasi tinggi dan merata, dalam arti banyak orang yang diimunisasi, maka dapat mengurangi penyebaran, memutuskan rantai penularan dan menghentikan wabah.

Masa pandemi seperti saat ini, imunisasi rutin pada anak harus tetap dilakukan, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan. Anak yang tidak diimunisasi memiliki bahaya yang sama dengan tertular virus Covid-19 karena anak tersebut tidak mempunyai kekebalan spesifik terhadap penyakit-penyakit berbahaya yang dapat dicegah dengan imunisasi, seperti tuberculosis, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, polio, meningitis, pneumonia, campak dan rubella.

Mereka akan mudah tertular penyakit tersebut dan beresiko menderita sakit berat, bahkan dapat menimbulkan kecatatan dan kematian. Anak juga dapat menjadi sumber penularan penyakit untuk anak yang lain, sehingga penyakit akan menyebar luas dan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Oleh karena itu layanan imunisasi rutin harus tetap diberikan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai jadwal.

Kondisi Pandemi Covid-19 memiliki dampak cukup serius terhadap layanan kesehatan, termasuk layanan imunisasi. Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan UNICEF melakukan kajian situasi cepat dampak pandemi Covid-19 pada layanan imunisasi. Berdasarkan kajian yang dilakukan pada April 2020 tersebut, diketahui bahwa 84 persen Puskesmas mengalami perubahan layanan imunisasi dikarenakan adanya kebijakan pemerintah atau hal lain yang berkaitan dengan pandemi Covid-19.

Perubahan terjadi di level Puskesmas dan Posyandu, di mana ada Puskesmas yang hanya memberikan layanan imunisasi di Puskesmas saja dan memberhentikan seluruh layanan posyandu, ada juga Puskesmas yang tetap memberikan layanan posyandu dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19, serta ada Puskesmas yang sama sekali tidak memberikan layanan imunisasi baik di Puskesmas maupun posyandu.

Padahal Posyandu dan Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan primer yang menjadi kekuatan utama pelaksanaan imunisasi ini.

Terkendalanya layanan imunisasi ini dikarenakan berbagai masalah, seperti keraguan petugas dalam penyelenggaraan pelayanan imunisasi di tengah pandemi, kekhawatiran masyarakat untuk datang ke fasiltas pelayanan kesehatan karena takut tertular Covid-19, adanya pengalihan dukungan anggaran untuk pelaksanaan penanggulangan pandemi Covid-19, petugas imunisasi diperbantukan untuk penanganan pandemi, gangguan transportasi akibat pembatasan perjalanan dan penutupan sekolah.

Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan kebijakan penyelenggaraan program imunisasi nasional dalam masa pandemi Covid-19. Dimulai dari dikeluarkannya Surat Edaran Dirjen P2P pada 24 Maret 2020 tentang Pelayanan Imunisasi pada Anak selama masa Pandemi Covid-19. Kemudian diperkuat dengan dikeluarkannya Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada Masa Pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut sebagai dasar bahwa pada prinsipnya imunisasi tetap diupayakan lengkap pada masa pandemi Covid-19 dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak-anak dari PD3I. Selain itu, sudah dilakukan serangkaian kegiatan sosialisasi pelayanan imunisasi dalam masa pandemi, dengan melibatkan para ahli, organisasi profesi, pengelola program imunisasi di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, media serta masyarakat umum.

Meskipun belum mencapai target, mulai bulan Juni sudah terjadi peningkatan cakupan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya. Ke depan diharapkan cakupan imunisasi dapat terus meningkat sehingga dapat mencapai target cakupan imunisasi dan semua anak mendapatkan haknya untuk imunisasi.

Karena itu seluruh komponen masyarakat harus berperan untuk mendukung program imunisasi. Dan bagi para orang tua atau keluarga tidak perlu ragu-ragu untuk mengimunisasikan buah hatinya demi masa depan mereka. Imunisasi yang diberikan oleh pemerintah dijamin keamanan dan kualitasnya karena telah mendapat izin edar BPOM dan direkomendasikan oleh WHO.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Siti Fadilah Supari:...
Siti Fadilah Supari: Program Menkes Desa Siaga TBC Berjalan Baik, Indonesia Tidak Butuh Vaksin!
Regulasi Ketat Industri...
Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran
Belum Capai Target,...
Belum Capai Target, Menkes Bakal Gencarkan Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Mulai Juli
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
Rancangan Permenkes...
Rancangan Permenkes tentang Kesehatan Perlu Libatkan Semua Elemen
Hadiri Kongres ke-XXVIII...
Hadiri Kongres ke-XXVIII PDGI, Wamenkes: Indonesia Butuh Banyak Dokter Gigi
Viral, Warga Bawa Senjata...
Viral, Warga Bawa Senjata Tajam Datangi Puskesmas Bangkalan
Maraknya Pelecehan,...
Maraknya Pelecehan, Kemenkes Minta Dokter PPDS Tes Psikologis
Rekomendasi
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi dan DKV MNC University Belajar Proses Produksi Program TV di MNC TV
Saksikan Ajang Penghargaan...
Saksikan Ajang Penghargaan Tertinggi Inovasi Digital Kreatif di Digital Innovations Awards 2025
Mutasi Polri, Kombes...
Mutasi Polri, Kombes Zain Dwi Nugroho Digeser Jadi Wadir Tipideksus Bareskrim
Berita Terkini
Di Depan Aktivis 98,...
Di Depan Aktivis 98, Qodari Sebut Prabowo Aktor Demokrasi Politik
Kader PPP Indonesia...
Kader PPP Indonesia Timur Tolak Calon Ketum dari Luar Partai
Jemput Paksa Komut Sritex,...
Jemput Paksa Komut Sritex, Kejagung Dalami Pinjaman Kredit Senilai Rp3,6 Triliun
Menteri Hukum: Rusia...
Menteri Hukum: Rusia Dukung Indonesia Menjadi Anggota HCCH
2 Kapolda Baru setelah...
2 Kapolda Baru setelah Mutasi Polri 20 Mei 2025, Irjen Didik Agung Widjanarko Pimpin Polda Sultra
Komut Sritex Iwan Lukminto...
Komut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung terkait Dugaan Korupsi
Infografis
4 Negara di Dunia yang...
4 Negara di Dunia yang Tidak Memiliki Pesawat Tempur
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved