Kampanye Hampir Berakhir, Mendagri: Kita Sudah Lampaui Masa Cukup Rawan
Senin, 23 November 2020 - 20:20 WIB
loading...
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelaksanaan tahapan pilkada di masa pandemi COVID-19 relatif berjalan aman. FOTO/DOK.HUMAS KEMENDAGRI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelaksanaan tahapan pilkada di masa pandemi COVID-19 relatif berjalan aman. Pelanggaran protokol kesehatan tidak signifikan terjadi.
"Kemudian kalau tadi apa yang disampaikan Bapak Menkopolhukam hanya menekankan, kita sudah melampaui masa yang cukup rawan. Kampanye selama 59 hari dari 71 hari sesuai dengan amanat UU. Saya kira dari Bapak Ketua KPU dan Bawaslu juga sudah menyampaikan pada prinsipnya tidak terdapat pelanggaran yang signifikan," katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Senin (23/11/2020).
Dia mengakui bahwa pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye tatap muka memang masih ada. Namun, menurutnya, tidak sampai ribuan orang. Seperti diketahui kampanye tatap muka hanya diperbolehkan untuk maksimal 50 orang. (Baca juga: Covid-19 Masih Tinggi, Dekati Pilkada KPU Diminta Penuhi Hak Kelompok Rentan )
"Itu ada yang melanggar sebanyak 2,2%. Jadi relatif kecil. Terima kasih kepada ketegasan Bawaslu dan jajarannya yang langsung memberikan teguran dan bersama-sama dengan jajaran TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pembubaran. Itu saya kira langkah-langkah tegas," katanya.
Lebih lanjut Tito mengingatkan bahwa masih ada 12 hari masa kampanye. Dia meminta agar tetap waspada dan tidak lengah.
"Kemudian kalau tadi apa yang disampaikan Bapak Menkopolhukam hanya menekankan, kita sudah melampaui masa yang cukup rawan. Kampanye selama 59 hari dari 71 hari sesuai dengan amanat UU. Saya kira dari Bapak Ketua KPU dan Bawaslu juga sudah menyampaikan pada prinsipnya tidak terdapat pelanggaran yang signifikan," katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Senin (23/11/2020).
Dia mengakui bahwa pelanggaran protokol kesehatan dalam kampanye tatap muka memang masih ada. Namun, menurutnya, tidak sampai ribuan orang. Seperti diketahui kampanye tatap muka hanya diperbolehkan untuk maksimal 50 orang. (Baca juga: Covid-19 Masih Tinggi, Dekati Pilkada KPU Diminta Penuhi Hak Kelompok Rentan )
"Itu ada yang melanggar sebanyak 2,2%. Jadi relatif kecil. Terima kasih kepada ketegasan Bawaslu dan jajarannya yang langsung memberikan teguran dan bersama-sama dengan jajaran TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pembubaran. Itu saya kira langkah-langkah tegas," katanya.
Lebih lanjut Tito mengingatkan bahwa masih ada 12 hari masa kampanye. Dia meminta agar tetap waspada dan tidak lengah.
Lihat Juga :