Kriteria Calon Kapolri Pernah Menjabat Kapolda di Pulau Jawa dan Jenderal Bintang Tiga
Sabtu, 21 November 2020 - 07:15 WIB
loading...
Gedung Mabes Polri. dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai syarat utama calon Kapolri harus jenderal bintang tiga kemudian tidak bermasalah, kapabel, mumpuni, dan profesional modern dan terpercaya (promoter).
Selanjutnya calon tersebut pernah menjadi Kapolda di pulau Jawa atau di daerah rawan agar insting dalam mengantisipasi Kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima. "Ada beberapa syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis. Pertama pernah menjadi Kapolda di Pulau Jawa," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Jumat (20/11/2020).
(Baca Juga: Melihat Peluang Calon Kapolri Pasca Pencopotan Dua Kapolda)
Kedua kata Neta, calon Kapolri harus paham manajemen dan organisasi Polri secara utuh. Sebab persoalan besar Polri saat ini adalah penumpukan personel di jajaran tengah dan atas, mulai dari AKBP, Kombes hingga jenderal yang dan tidak jelas kerjanya. "Penumpukan ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para Kombes dan jenderal tersebut," tandasnya.
Calon Kapolri yang ketiga harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana sehingga proyek-proyek pengadaan tepat guna sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas. "Orang-orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan menangani proyek pengadaan," ungkap Neta. Terakhir figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. Tujuannya agar jangan sampai ada pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat.
Lihat Juga :