Pasukan Koopssus Datangi Markas FPI, Pengamat Sebut Isyarat Keras bagi Habib Rizieq

Jum'at, 20 November 2020 - 08:36 WIB
loading...
Pasukan Koopssus Datangi...
Sejumlah anggota pasukan elite yang tergabung dalam Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2020). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pasukan elite yang tergabung dalam Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI mendatangi Markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis 19 November 2020.

Pasukan yang dibentuk Presiden Joko Widodo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dengan spesialisasi penanganan terorisme itu datang dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) dan dikawal motor patroli polisi.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan bahwa keberadaan TNI di Markas FPI hanya melintas. Dudung pun memastikan tak ada rencana menempatkan personel TNI di sana.

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Research and Analysis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai, kedatangan gabungan pasukan elite TNI itu bukan hal yang kebetulan.

(Baca juga: Pasukan Elite Koopssus TNI Datangi Markas FPI, Ini Penjelasan Dankoopssus ).

Fadhli menduga, kedatangan Koopssus TNI ke markas FPI Petamburan adalah kode keras bagi Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pengikutnya untuk segera menghentikan seluruh aktivitas yang dinilai membahayakan persatuan dan keutuhan bangsa. "Aku menduga ini adalah isyarat keras bagi HRS dan FPI," kata Fadhli saat dihubungi SINDOnews, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan, langkah Koopssus mendatangi Markas FPI merupakan upaya penangkalan yang menjadi salah satu tupoksi Koopssus TNI. Apalagi, sebelum itu Panglima TNI telah mengingatkan pihak tertentu yang ingin memecah belah bangsa akan berhadapan dengan TNI. (Baca juga: Datangi Markas FPI, Pasukan Elite Koopssus TNI Bertugas Atasi Masalah Genting ).

"Aku kira ada korelasi antara pernyataan Panglima dengan kedatangan Pasukan Koopssus itu," terang Fadhli.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Mama Sinta Tegaskan...
Mama Sinta Tegaskan ke Jakarta Inisiatif dan Pakai Biaya Sendiri
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari...
Gelar TMMD, Kodim 1801/Manokwari Bangun Fasilitas Air Bersih untuk Warga Papua
Rekomendasi
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Militer AS Waspada
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Habib Rizieq Divonis...
Habib Rizieq Divonis Denda Rp20 Juta Kasus Kerumunan Megamendung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved