DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Agar BUMN Karya Tak Terpuruk

Kamis, 19 November 2020 - 10:27 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah...
Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus meminta pemerintah bergerak cepat menyelamatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya dari keterpurukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus menerima laporan bahwa banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya yang dalam kondisi kesulitan keuangan karena berbagai hal. Maka itu, Deddy meminta Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian PUPR memberikan perhatian khusus terhadap kinerja korporasi dan kondisi keuangan BUMN karya.

“Saya mengamati dan mendengar kondisi, khususnya keuangan dari BUMN karya kita yang hampir semuanya arus kas dan likuiditas akibat berbagai faktor,” kata Deddy dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Disuntik PMN Rp5 Triliun, PLN Janjikan Penyerapan Tenaga Kerja Baru)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpendapat, BUMN Karya cukup terbebani oleh penugasan berbagai proyek strategis pemerintah, investasi sendiri, dan banyaknya tagihan atau kewajiban yang belum dibayarkan pemerintah.“Ditambah lagi pandemi Covid-19 yang akhirnya memengaruhi pelaksanaan proyek dan memengaruhi kinerja keuangan korporasi,” katanya. (Baca juga: Mau Jadi Pemimpin BUMN Bertalenta, Punya Engga Kriteria Ini?)

Menurut dia, masalah itu akhirnya berdampak terhadap kemampuan BUMN Karya untuk menyelesaikan proyek-proyek investasinya dan kemampuan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga. Kata Deddy, permasalahan yang dihadapi BUMN Karya ini pada akhirnya berdampak sistemik karena mempengaruhi ekonomi riil. “Coba bayangkan efek dominonya, proyek berjalan lambat artinya buruh tidak bekerja, supplier, vendor dan sub-kontraktor tidak memasok, akhirnya berpengaruh ke sektor tersier seperti warteg, retail, angkutan, pemondokan, dan sektor konsumsi lainnya,” tuturnya. (Baca juga: Erick Thohir Ancang-ancang Kejar BUMN Go Global di 2021)

Dia mengungkapkan saat ini semua BUMN Karya menunda pembayaran atau kewajiban kepada pihak ketiga. Deddy menambahkan, utang atau penundaan kewajiban oleh BUMN Karya itu malah banyak yang sudah berusia tahunan. “Padahal pihak para ketiga ini, baik vendor, sub-kontrakor maupun leasing yang punya tagihan ke BUMN ini juga punya kewajiban kepada pihak lain termasuk perbankan. Saya benar-benar kasihan kepada para pengusaha kecil dan menengah yang menjadi mitra kerja para BUMN Karya ini, sudah puluhan yang mengeluh langung kepada saya. Mereka mengaku terpaksa melakukan PHK, menghentikan operasi dan dikejar-kejar oleh bank karena tagihan mereka kepada BUMN Karya macet total,” tambah legislator dari Kalimantan Utara tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved