DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Agar BUMN Karya Tak Terpuruk

Kamis, 19 November 2020 - 10:27 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Agar BUMN Karya Tak Terpuruk
Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus meminta pemerintah bergerak cepat menyelamatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya dari keterpurukan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus menerima laporan bahwa banyak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya yang dalam kondisi kesulitan keuangan karena berbagai hal. Maka itu, Deddy meminta Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian PUPR memberikan perhatian khusus terhadap kinerja korporasi dan kondisi keuangan BUMN karya.

“Saya mengamati dan mendengar kondisi, khususnya keuangan dari BUMN karya kita yang hampir semuanya arus kas dan likuiditas akibat berbagai faktor,” kata Deddy dalam keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020). (Baca juga: Disuntik PMN Rp5 Triliun, PLN Janjikan Penyerapan Tenaga Kerja Baru)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpendapat, BUMN Karya cukup terbebani oleh penugasan berbagai proyek strategis pemerintah, investasi sendiri, dan banyaknya tagihan atau kewajiban yang belum dibayarkan pemerintah.“Ditambah lagi pandemi Covid-19 yang akhirnya memengaruhi pelaksanaan proyek dan memengaruhi kinerja keuangan korporasi,” katanya. (Baca juga: Mau Jadi Pemimpin BUMN Bertalenta, Punya Engga Kriteria Ini?)

Menurut dia, masalah itu akhirnya berdampak terhadap kemampuan BUMN Karya untuk menyelesaikan proyek-proyek investasinya dan kemampuan untuk menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga. Kata Deddy, permasalahan yang dihadapi BUMN Karya ini pada akhirnya berdampak sistemik karena mempengaruhi ekonomi riil. “Coba bayangkan efek dominonya, proyek berjalan lambat artinya buruh tidak bekerja, supplier, vendor dan sub-kontraktor tidak memasok, akhirnya berpengaruh ke sektor tersier seperti warteg, retail, angkutan, pemondokan, dan sektor konsumsi lainnya,” tuturnya. (Baca juga: Erick Thohir Ancang-ancang Kejar BUMN Go Global di 2021)

Dia mengungkapkan saat ini semua BUMN Karya menunda pembayaran atau kewajiban kepada pihak ketiga. Deddy menambahkan, utang atau penundaan kewajiban oleh BUMN Karya itu malah banyak yang sudah berusia tahunan. “Padahal pihak para ketiga ini, baik vendor, sub-kontrakor maupun leasing yang punya tagihan ke BUMN ini juga punya kewajiban kepada pihak lain termasuk perbankan. Saya benar-benar kasihan kepada para pengusaha kecil dan menengah yang menjadi mitra kerja para BUMN Karya ini, sudah puluhan yang mengeluh langung kepada saya. Mereka mengaku terpaksa melakukan PHK, menghentikan operasi dan dikejar-kejar oleh bank karena tagihan mereka kepada BUMN Karya macet total,” tambah legislator dari Kalimantan Utara tersebut.

Bahkan, kata Deddy, tagihan macet BUMN Karya ini tidak hanya terjadi pada proyek-proyek investasi atau Proyek Strategis Nasional tetapi juga terjadi di proyek-proyek yang sumber dananya berasal dari APBN. “Selain karena terlambatnya pelaksanaan proyek, tagihan kepada pemerintah yang juga belum direalisasikan, hal ini terjadi karena BUMN harus menjaga arus kas yang terganggu secara keseluruhan,” ujar Deddy.

Maka itu, dia berharap agar pemerintah segera memanggil BUMN Karya, Menteri BUMN, dan dementerian teknis maupun lembaga terkait lainnya untuk segera mengatasi persoalan ini. Deddy meminta pemerintah segera melunasi kewajibannya agar BUMN Karya mampu menyelesaikan tagihan dari para mitra kerjanya, karena dampaknya terhadap ekonomi riil sangat nyata dan berbahaya.

Ke depan, dirinya berharap agar kondisi ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah dan BUMN. Penugasan kepada BUMN harus memperhatikan banyak aspek dan tidak boleh merusak fundamental bisnis dan kinerja korporasi BUMN, kata Deddy. “BUMN juga harus tahu diri dalam menilai kemampuannya dalam melaksanakan semua penugasan, jadi jika terlalu berat tentu bisa dipikirkan kemitraan strategis dengan swasta. Jangan mau ambil semua tetapi memaksakan diri akhirnya kesulitan sendiri, apalagi ketika mengombinasikan penugasan negara dengan investasi jangka panjang yang mengganggu likuiditas maupun arus kas,” ujar Deddy.

Selain itu, dia juga meminta pemerintah disiplin dalam melaksanakan kewajiban terhadap BUMN, setiap penundaan pembayaran berimplikasi buruk terhadap BUMN dan pihak ketiga yang umumnya pengusaha kecil dan menengah. “Jadi tolonglah, pemerintah harus bergerak cepat agar BUMN Karya tidak terpuruk dan akhirnya banyak pengusaha kita yang ikut tenggelam dan ribuan orang harus di PHK,” pungkasnya. rico Afrido Simanjuntak
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1585 seconds (0.1#10.140)