Saudi Tingkatkan Pajak 15%, Menag: Kemungkinan Biaya Haji 2021 Naik
Rabu, 18 November 2020 - 15:14 WIB
loading...
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan ada kemungkinan terjadi kenaikan biaya haji pada peyelenggaraan 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan ada kemungkinan terjadi kenaikan biaya haji pada peyelenggaraan 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Pasalnya, pembatalan keberangkatan jamaah haji 2020, berdampak pada penyediaan layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi yang sudah dilakukan. Selain itu, juga ada kenaikan pajak bagi layanan umrah sebesar 15% yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
"Kenaikan ini akibat kebijakan pemerintah Arab Saudi menyatakan terdapat kenaikan pajak bagi layanan jamaah umrah menjadi sebesar 15%," kata Fachrul dalam Rapat Kerja DPR RI Komisi VIII, Rabu (18/11/2020).
"Sehingga hal ini berdampak kepada kemungkinan kenaikan BIPIH yang telah dibayar lunas oleh jamaah haji tahun 2020, akibat kenaikan harga layanan akomodasi, konsumsi dan transportasi," kata Fachrul. (Baca juga: Kuota Haji 2021 Sebanyak 221.000 Jamaah, Menag Sampaikan 3 Opsi Pemberangkatan )
Saat ini, kata Fachrul, penyedia layanan di Arab Saudi, penyedia akomodasi di Mekkah sebanyak 152 hotel atau 100% dari kapasitas. "Dan penyedia akomodasi di Madinah sebanyak 28 Hotel atau 46% dari kapasitas," katanya.
Sementara untuk katering, proses penyediaan konsumsi di 2020 sudah sampai pada pengusulan penetapan perusahaan katering. "Untuk wilayah Mekkah ada 39 perusahaan atau 100% dari kapasitas. Dan wilayah Madinah baru 17 perusahaan itu 100% dari kapasitas. Sedangkan wilayah Jeddah 2 perusahaan yaitu 100% dari kapasitas. Dan wilayah Armina 13 perusahaan atau 24,7% dari kapasitas," kata Fachrul.
"Kenaikan ini akibat kebijakan pemerintah Arab Saudi menyatakan terdapat kenaikan pajak bagi layanan jamaah umrah menjadi sebesar 15%," kata Fachrul dalam Rapat Kerja DPR RI Komisi VIII, Rabu (18/11/2020).
"Sehingga hal ini berdampak kepada kemungkinan kenaikan BIPIH yang telah dibayar lunas oleh jamaah haji tahun 2020, akibat kenaikan harga layanan akomodasi, konsumsi dan transportasi," kata Fachrul. (Baca juga: Kuota Haji 2021 Sebanyak 221.000 Jamaah, Menag Sampaikan 3 Opsi Pemberangkatan )
Saat ini, kata Fachrul, penyedia layanan di Arab Saudi, penyedia akomodasi di Mekkah sebanyak 152 hotel atau 100% dari kapasitas. "Dan penyedia akomodasi di Madinah sebanyak 28 Hotel atau 46% dari kapasitas," katanya.
Sementara untuk katering, proses penyediaan konsumsi di 2020 sudah sampai pada pengusulan penetapan perusahaan katering. "Untuk wilayah Mekkah ada 39 perusahaan atau 100% dari kapasitas. Dan wilayah Madinah baru 17 perusahaan itu 100% dari kapasitas. Sedangkan wilayah Jeddah 2 perusahaan yaitu 100% dari kapasitas. Dan wilayah Armina 13 perusahaan atau 24,7% dari kapasitas," kata Fachrul.
Lihat Juga :