DJSN Ungkap Penyebab Ketimpangan Layanan BPJS di Indonesia

Selasa, 17 November 2020 - 16:17 WIB
loading...
DJSN Ungkap Penyebab...
DJSN mengungkapkan di wilayah perkotaan, swasta berbondong-bondong ikut menjadi mitra BPJS Kesehatan, tapi di daerah, BPJS kesulitan mendapatkan mitra untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan masyarakat. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi tumpuan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau bahkan gratis.

Kehadiran BPJS Kesehatan merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Mardiati Nadjib menerangkan sistem asuransi kesehatan ini mengedepankan gotong-royong. Artinya, orang yang memiliki penghasilan besar membayar lebih banyak dibandingkan masyarakat tidak mampu. Sistem ini berbeda dengan yang diterapkan di Inggris dan Malaysia yang berbasiskan pembayaran pajak.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional ( DJSN ) Asih Eka Putri mengatakan UU SJSN mengamanatkan seluruh masyarakat ikut BPJS Kesehatan. Ada beragam cara untuk menjadi peserta, antara lain mendaftar sendiri, didaftarkan perusahaan, dan yang tidak mampu diurus oleh pemda masing-masing. (Baca juga: Penyakit Diabetes Bikin Pengeluaran BPJS Kesehatan Bengkak )

Asih mengungkapkan saat ini sedang dibahas mengenai penghapusan kelas BPJS Kesehatan. Sejak beroperasi 2004, BPJS Kesehatan menerapkan besaran pembayaran sesuai kelas, mulai dari I hingga III.

Dia mengungkapkan ketimpangan pelayanan fasilitas kesehatan di daerah perkotaan dan pelosok. Di wilayah perkotaan dan perekonomian bagus, swasta berbondong-bondong ikut menjadi mitra BPJS Kesehatan. Sementara di daerah, BPJS kesulitan mendapatkan mitra untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ada banyak faktor penyebabnya, seperti tidak ada fasilitas kesehatan atau ada tapi tidak memenuhi standar. "Pemerintah daerah dituntut untuk investasi ke layanan kesehatan atau membangun fasilitas kesehatan di wilayahnya," ujarnya dalam diskusi daring dengan tema "Pandangan Masyarakat terhadap Hak atas Kesehatan dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia", Selasa (17/11/2020). (Baca juga: Progres 80 Persen, Rumusan Kelas Standar Rawat Inap BPJS Rampung 2020 )

BPJS Kesehatan bekerja dengan cara membeli layanan kesehatan. Jadi, pembayaran terhadap mitra harus didahului adanya pelayanan, lalu klaim biaya. "Untuk wilayah jauh dan ekonomi rendah belum (semua) bisa dipenuhi oleh BPJS," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Berita Terkini
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved