Ini Besaran Gaji Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Baznas

Senin, 16 November 2020 - 21:25 WIB
loading...
Ini Besaran Gaji Ketua,...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 104/2020 tentang Hak Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Istimewa
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) meneken Peraturan Presiden (Perpres) No. 104/2020 tentang Hak Keuangan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) . Di dalam perpres ini disebutkan bahwa ketua, wakil ketua, dan anggota Baznas diberikan hak keuangan setiap bulan.

Pada pasal dua disebutkan besaran hak keuangan untuk ketua sebesar Rp31.460.000. Lalu, hak keuangan wakil ketua sebesar Rp27.098.000. Sementara, hak keuangan anggota sebesar Rp24.022.000.

Pada perpres itu diatur jika ketua, wakil ketua, dan anggota Baznas berstatus PNS harus diberhentikan sementara. Sehingga, yang bersangkutan tidak diberikan penghasilan sebagai PNS. Penghasilan yang diperolehnya sesuai dengan aturan dalam perpres ini.

(Baca Juga: DPRD dan Baznas Bulukumba Silang Pendapat Soal Gaji Baznas ).

Di pasal lain disebutkan pada saat perpres ini mulai berlaku, khusus untuk anggota Baznas masa kerja 2015-2020 yang berstatus sebagai PNS dan belum diberhentikan sementara tidak diberikan hak keuangan dan tetap dapat melaksanakan tugas sampai dengan berakhir masa kerjanya atau sampai dengan diberhentikan/mengundurkan diri.

(Baca juga: Tantangan bagi Amilin dan Amilat Zakat ).

"Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Amil Zakat Nasional yang telah memperoleh hak keuangan/gaji dari negara dalam melaksanakan tugasnya sebagai Amil tidak berhak menerima bagian dari dana zakat yang menjadi bagian Amil," bunyi pasal 7.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Tiga Prajurit TNI Gugur...
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Baznas RI: Pengorbanan Mereka Menjadi Teladan
Zakat Istana 2026 Capai...
Zakat Istana 2026 Capai Rp4,3 Miliar, Baznas RI: Tertinggi dalam 11 Tahun
Kemenag Kawal Penyaluran...
Kemenag Kawal Penyaluran Rp473 Miliar Dana Zakat selama Ramadan
Prabowo-Gibran hingga...
Prabowo-Gibran hingga Menteri Bayar Zakat di Istana Negara
Indonesia Berdaya Perkuat...
Indonesia Berdaya Perkuat Sinergi Baznas dan Pemerintah Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Perkuat Rantai Ekonomi...
Perkuat Rantai Ekonomi Kerakyatan, Holding BUMN Danareksa Salurkan Kurban untuk 3.800 Keluarga
Rekomendasi
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Gebuk Skotlandia, Gol...
Gebuk Skotlandia, Gol 71 Detik Ismael Saibari Antar Maroko ke Puncak Grup C
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved