Terima Bintang Mahaputera, Ini Harapan dan Motivasi Menteri LHK

Rabu, 11 November 2020 - 20:49 WIB
loading...
A A A
"Penganugerahan tanda kehormatan ini menjadi pelecut semangat saya bersama segenap jajaran di KLHK untuk terus berupaya berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Terus mengabdi untuk seluruh rakyat Indonesia dan untuk masa depan Indonesia Maju," tambah Siti.

Sejak menjabat sebagai Menteri LHK, Siti Nurbaya menjadi nakhoda dalam implementasi langkah-langkah korektif kebijakan, dan aksi pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia. Pokok-pokok koreksi yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam konteks kebijakan yaitu untuk memastikan penurunan yang signifikan atas laju deforestasi, dan degradasi hutan dan lahan. Selain itu, mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta mengatasi pengaruh negatifnya pada lingkungan, kesehatan, transportasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip daya dukung, dan daya tampung lingkungan dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan, KLHK juga menyelaraskan arah kebijakan ke depan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goal’s-SDG’S).

Di ranah global, KLHK berupaya menyukseskan kerja sama global untuk menangani perubahan iklim, melalui komitmen untuk sebuah kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution-NDC), dengan mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca melalui upaya sendiri maupun dengan bantuan internasional.

Terdapat kebijakan yang membedakan dengan sebelumnya, yaitu adanya keterlibatan peran serta masyarakat dalam akses kelola hutan, serta memberikan tanggungjawab kepada semua pihak yang terlibat didalamnya, agar kawasan hutan beserta ekosistemnya tetap terjamin keberadaannya.

Sementara itu, langkah-langkah korektif diantaranya menerapkan pembangunan rendah karbon, dan ketahanan terhadap perubahan iklim melalui restorasi, pengelolaan, dan pemulihan lahan gambut, rehabilitasi hutan dan lahan serta pengurangan laju deforestasi. Kemudian, mengubah arah pengelolaan hutan yang semula berfokus pada pengelolaan kayu ke arah pengelolaan berdasarkan ekosistem sumber daya hutan dan berbasis masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Sambut Liburan Sekolah,...
Sambut Liburan Sekolah, Central Park 2 Hadirkan Dunia Manis dan Menggemaskan melalui Tuntunzai Capybara Chocolate
Berita Terkini
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Akan Hadiri Pemakaman Pemimpin Iran Ali Khamenei pada 9 Juli
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Presiden Prabowo Sambut...
Presiden Prabowo Sambut Kedatangan PM India Narendra Modi di Lanud Halim Perdanakusuma
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Prabowo dan PM Wong...
Prabowo dan PM Wong Sepakati 26 Kerja Sama, Pertahanan hingga Keselamatan Nuklir
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved