Terima Bintang Mahaputera, Ini Harapan dan Motivasi Menteri LHK

Rabu, 11 November 2020 - 20:49 WIB
loading...
A A A
"Penganugerahan tanda kehormatan ini menjadi pelecut semangat saya bersama segenap jajaran di KLHK untuk terus berupaya berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Terus mengabdi untuk seluruh rakyat Indonesia dan untuk masa depan Indonesia Maju," tambah Siti.

Sejak menjabat sebagai Menteri LHK, Siti Nurbaya menjadi nakhoda dalam implementasi langkah-langkah korektif kebijakan, dan aksi pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia. Pokok-pokok koreksi yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam konteks kebijakan yaitu untuk memastikan penurunan yang signifikan atas laju deforestasi, dan degradasi hutan dan lahan. Selain itu, mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta mengatasi pengaruh negatifnya pada lingkungan, kesehatan, transportasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan menerapkan prinsip-prinsip daya dukung, dan daya tampung lingkungan dalam pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan, KLHK juga menyelaraskan arah kebijakan ke depan sesuai dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goal’s-SDG’S).

Di ranah global, KLHK berupaya menyukseskan kerja sama global untuk menangani perubahan iklim, melalui komitmen untuk sebuah kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution-NDC), dengan mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca melalui upaya sendiri maupun dengan bantuan internasional.

Terdapat kebijakan yang membedakan dengan sebelumnya, yaitu adanya keterlibatan peran serta masyarakat dalam akses kelola hutan, serta memberikan tanggungjawab kepada semua pihak yang terlibat didalamnya, agar kawasan hutan beserta ekosistemnya tetap terjamin keberadaannya.

Sementara itu, langkah-langkah korektif diantaranya menerapkan pembangunan rendah karbon, dan ketahanan terhadap perubahan iklim melalui restorasi, pengelolaan, dan pemulihan lahan gambut, rehabilitasi hutan dan lahan serta pengurangan laju deforestasi. Kemudian, mengubah arah pengelolaan hutan yang semula berfokus pada pengelolaan kayu ke arah pengelolaan berdasarkan ekosistem sumber daya hutan dan berbasis masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Uji Jalan BYD M6 DM...
Uji Jalan BYD M6 DM Tembus 150 Km Tanpa Setetes Bensin, Bagaimana Sistem Dual Mode Bekerja?
Wisudawan S3 Termuda...
Wisudawan S3 Termuda UGM Ungkap Perjuangan Raih Gelar Doktor, Lulus dengan IPK 3,99
Israel Perluas Zona...
Israel Perluas Zona Kuning, Paksa Ribuan Warga Gaza Mengungsi Lagi
Berita Terkini
Gelar Diskusi Program...
Gelar Diskusi Program MBG, Ini Rekomendasi Aktivis Perempuan Cipayung Plus
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Presiden PKS Dorong...
Presiden PKS Dorong Komponen Bangsa Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Sekolah Nasional Terintegrasi:...
Sekolah Nasional Terintegrasi: Investasi Besar yang Harus Dijaga Konsistensinya
Marak Kasasi Jaksa atas...
Marak Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas, Pakar Nilai Bertentangan dengan Asas Hukum
Sambut HUT Ke-81 RI,...
Sambut HUT Ke-81 RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved