Terima Bintang Mahaputera, Menteri LHK: Ini untuk Ayah, Ibu dan Indonesia

Rabu, 11 November 2020 - 21:14 WIB
loading...
Terima Bintang Mahaputera,...
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mendapatkan tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo atas kontribusinya selama lebih dari lima tahun membangun sektor lingkungan hidup dan kehutanan. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mendapatkan tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo atas kontribusinya selama lebih dari lima tahun membangun sektor lingkungan hidup dan kehutanan. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut diberikan dalam peringatan Hari Pahlawan 10 November.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Jasa, dan Tanda Kehormatan, tanda kehormatan Bintang Mahaputera merupakan penghargaan sipil. Sesuai UU, para penerima Bintang Mahaputra adalah mereka yang mempunyai pengabdian luar biasa pada negara.

Untuk memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, ada tiga syarat khusus yang harus dipenuhi. Pertama, berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat untuk kemajuan dan kemakmuran bangsa dan negara. Kedua, pengabdian dan pengorbanannya dalam bidang sosial, politik, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi dan beberapa bidang yang bermanfaat lainnya. Ketiga, darmabakti dan jasanya diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional. (Baca juga: Dapat Bintang Mahaputera Adiprana, Airlangga Diharap Terus Jadi Teladan )

"Alhamdulillah, sebagai pegawai negeri sejak awal 1979, telah menjadi satu mimpi bisa mendapatkan tanda kehormatan bintang jasa tertinggi dari negara, Bintang Mahaputera. Capaian hari ini merupakan hal yang luar biasa, setelah sebelumnya mendapatkan Bintang Jasa Utama dan Wirakarya," kata Siti mengucap syukur atas apresiasi tersebut melalui keterangan tertulisnya yang diperoleh SINDOnews, Rabu (11/11/2020).

Secara khusus, ia mempersembahkan penghargaan itu untuk kedua orang tuanya. Selain itu ia juga berikan sebagai bentuk sumbangsih terhadap negara. "Saya merasakan dan tahu persis tidak mudah memperoleh tanda kehormatan Bintang Jasa dari negara. Semua ini saya persembahkan untuk ayah, seorang veteran pejuang kemerdekaan dan ibu yang selalu mengajarkan dan mendampingi saya belajar dalam kehidupan, serta mendidik dengan keras dan berwatak," katanya.

Bagi pribadinya, Siti mengaku tanda kehormatan itu menjadi pelecut semangatnya bersama segenap jajaran di KLHK untuk terus berupaya berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. "Terus mengabdi untuk seluruh rakyat Indonesia dan untuk masa depan Indonesia Maju," katanya. (Baca juga: Mahfud MD Sebut Gatot Nurmantyo Tetap Terima Bintang Mahaputera Meski Tak Hadir di Istana )

Sejak menjabat sebagai Menteri LHK, Siti Nurbaya berupaya mengimplementasi langkah-langkah korektif kebijakan dan aksi pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia. Hal itu ditujukan untuk memastikan penurunan yang signifikan atas laju deforestasi serta degradasi hutan dan lahan. Selain itu, mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan mengatasi pengaruh negatifnya pada lingkungan, kesehatan, transportasi dan pertumbuhan ekonomi.

Di ranah global, KLHK berupaya menyukseskan kerja sama global untuk menangani perubahan iklim. Salah satunya, komitmen berkontribusi secara nasional atau Nationally Determined Contribution (NDC) dengan mengurangi emisi gas rumah kaca melalui upaya sendiri maupun dengan bantuan internasional.

Langkah-langkah korektif lainnya seperti pembangunan rendah karbon dan ketahanan terhadap perubahan iklim melalui restorasi, pengelolaan, dan pemulihan lahan gambut, rehabilitasi hutan dan lahan serta pengurangan laju deforestasi. Kemudian, mengubah arah pengelolaan hutan yang semula berfokus pada pengelolaan kayu ke arah pengelolaan berdasarkan ekosistem sumber daya hutan dan berbasis masyarakat. (Baca juga: Ini Daftar Penerima Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa )

Selanjutnya, menerapkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat dengan memberikan akses kelola hutan kepada masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan melalui Perhutanan Sosial, Kemitraan Konservasi.

Upaya lainnya yaitu menyelesaikan konflik-konflik yang terkait dengan kasus tenurial kehutanan dan memberikan aset legal lahan bagi masyarakat melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Di bawah komandonya, KLHK juga terus melakukan upaya pencegahan, penanggulangan dan pemulihan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Termasuk juga memastikan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Wacana Prabowo Beri...
Wacana Prabowo Beri Penghargaan Bintang Mahaputera ke Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Apresiasi Negara
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Rekomendasi
Ternyata 5,16 Miliar...
Ternyata 5,16 Miliar Serangan Siber Terjadi di Indonesia 2025
Larissa Chou Gugat Cerai...
Larissa Chou Gugat Cerai Ikram Rosadi, Akhiri Pernikahan yang Dibina Sejak 2023
Kemudahan Pembayaran...
Kemudahan Pembayaran Kebutuhan Liburan dengan Cicilan 0%
Berita Terkini
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved