Masyarakat Baru Manfaatkan 34,6% Perhutanan Sosial yang Disediakan

Rabu, 11 November 2020 - 20:42 WIB
loading...
Masyarakat Baru Manfaatkan...
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan baru sekitar 4,4 juta hektare yang dimanfaatkan untuk perhutanan sosial. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan baru sekitar 4,4 juta hektare yang dimanfaatkan untuk perhutanan sosial . Jumlah itu masih jauh dari 12,7 juta hektare yang disediakan untuk lahan perhutanan bagi masyarakat di sekitar hutan.

Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial KLHK Erna Rosdiana mengaku KLHK sudah melakukan berbagai perbaikan. Misalnya, dalam penyederhanaan aturan seperti mempersingkat proses keluarnya izin dan menentukan peta indikatif area perhutanan sosial (PIAPS) untuk memastikan adanya area 12,7 juta hektare untuk kawasan perhutanan sosial.

“Saat ini memang distribusinya baru 4,4 juta hektare. Tapi komitmen KLHK untuk menyediakan lahan 12,7 juta hektare sudah tercapai dengan ditetapkannya PIAPS yang direvisi setiap 6 bulan dan tidak pernah kurang dari 13 juta hektare,” kata Erna dalam diskusi daring bertema Perhutanan Sosial untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan, Rabu (11/11/2020).

(Baca: Berdampak Positif, Kementerian LHK Percepat Distribusi Perhutanan Sosial)

Langkah lainnya yaitu membentuk kelompok kerja (pokja) di setiap provinsi untuk menjembatani terbangun kolaborasi antar sektor. Selain itu, membangun pelayanan daring untuk akses kelola melalui AKPS dan menjalin sinergi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memudahkan verifikasi kependudukan masyarakat di kawasan hutan.

Ke depannya, kata Erna, KLHK akan terus menguatkan kolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait, kesatuan pengelola hutan (KPH), organisasi perangkat daerah, dan mendorong kerja tim di tingkat nasional yaitu Tim Penggerak Percepatan Perhutanan Sosial (TP2PS) dalam pendampingan di tingkat tapak.

“Harapannya, dukungan para pihak ini maka 12,7 juta hektare terdistribusi. Harapannya pada 2024 selesai walaupun saat ini kita masih di 4 juta hektare. Artinya, targetnya masih 8 juta hektare lagi,” ujarnya.

(Baca: Biar Lebih Produktif, Masyarakat Perhutanan Sosial Perlu Bentuk Koperasi)

Erna mengungkapkan perhutanan sosial bisa dimanfaatkan untuk beragam hal. Salah satunya, peluang hasil hutan bukan kayu (HHBK) yang potensinya sangat besar. Bahkan, hampir semua perhutanan sosial memang cenderung banyak dimanfaatkan untuk HHBK seperti pala, kopi, kakao, dan lainnya.

“Harapan kita nanti akan teridenfikasi banyak produk-produk HHBK di masing-masing daerah seperti pala di Ambon, kopi di Garut, Luwu Utara, Aceh dan kakao di Luwu Utara maupun hasil hutan non kayu lainnya dari perhutanan sosial,” tutur dia.

Namun, pengembangan kawasan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Sebab, proses perhutanan sosial tidak mudah. Terlebih lagi kondisi masyarakat yang begitu beragam dan tersebar luas di penjuru nusantara. Sementara, KLHK dari kelembagaan, anggaran, dan kewenangan juga tidak mungkin bisa mencakup seluruhnya.

(Baca: DPR RI-Perhutani Dorong Perhutanan Sosial untuk Wujudkan Ketahanan Pangan)

KLHK, lanjut Erna, membantu dari segi akses legal. Sementara, skenario pengembangan hasil hutan non kayu tersebut harus diinisiasikan oleh pemerintah daerah. Adapun proses pengembangan seperti produksi, pengolahan, dan pemasaran hingga pembinaan masyarakat desa akan melibatkan sektor lain.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi suatu keharusan. Jadi, memang peran pemerintah daerah sangat menentukan di dalam pengembangan hasil-hasil perhutanan sosial. Nanti dibantu oleh sektor-sektor lain,” tukasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
BPDLH Gandeng 8 Lembaga...
BPDLH Gandeng 8 Lembaga Perantara Perkuat Transformasi Pembiayaan Perhutanan Sosial
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Indonesia Perkuat Integritas...
Indonesia Perkuat Integritas Pasar Karbon Nasional Melalui Kolaborasi Global
Hutan Lestari Sejahterakan...
Hutan Lestari Sejahterakan Masyarakat Halmahera Barat
Inisiatif Keberlanjutan...
Inisiatif Keberlanjutan PGE Dukung Kelompok Usaha Perhutanan Sosial
Rekomendasi
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved