Kasus Suap Bowo Sidik, Bekas Direktur Humpuss Dituntut Dua Tahun Penjara

Rabu, 11 November 2020 - 15:51 WIB
loading...
Kasus Suap Bowo Sidik,...
Jaksa penuntut umum KPK menyatakan mantan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia, Taufik Agustono terbukti bersalah menyuap mantan anggota DPR dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono dituntut dua tahun penjara. Taufik juga dituntut membayar denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Amir Nurdianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor , Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). Dalam materi tuntutan, JPU meminta agar majelis hakim menyatakan Taufik terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

(Baca: KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara dan Mantan Wabendum PPP)

JPU meyakini Taufik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menyuap mantan Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso melalui orang kepercayaannya, M Indung Andriani. Perbuatan itu dilakukan Taufik bersama-sama mantan Marketing Manajer PT HTK, Asty Winasti yang telah dihukum 1,5 tahun pidana penjara.

Hal yang memberatkan, JPU menilai perbuatan Taufik tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sementara yang meringankan, Taufik dinilai sopan proses persidangan. Dia juga belum pernah memiliki catatan hukum sebelumnya.

(Baca: Bupati Mimika Sudah Tersangka Korupsi Gereja Kingmi Mile 32?

Taufik dan Asty memberikan suap kepada Bowo melalui Indung dalam bentuk uang berupa dolar AS dan rupiah agar membantu PT HTK mendapatkan kerjasama pekerjaan pengangkutan dan atau sewa kapal dengan PT PILOG.

Terkait perkara ini, sejumlah orang sudah divonis bersalah, di antaranya Bowo Sidik yang diganjar 5 tahun penjara plus denda Rp250 juta subsidair 4 bulan. Asty Winasti divonis 1,5 tahun penjara ditambah denda Rp50 juta subsidair 4 bulan kurungan serta M Indung Andriani yang divonis 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair 1 bulan kurungan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Enggan Adu Argumen dengan...
Enggan Adu Argumen dengan Kubu Hasto, KPK: Semua Tudingan Dijawab di Persidangan
Jadi Kuasa Hukum Hasto,...
Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Beberkan 4 Kejanggalan Dakwaan KPK
Kubu Hasto Tuding Dakwaan...
Kubu Hasto Tuding Dakwaan KPK Hanya Copy Paste, Hanya 1 Halaman yang Baru
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Tim Hukum Hasto Kristiyanto
Golkar Tugaskan Bakumham...
Golkar Tugaskan Bakumham Buka Komunikasi dengan Ridwan Kamil terkait Penggeledahan KPK
Beberapa Barang dan...
Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
KPK Tetapkan 5 Tersangka...
KPK Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Bank BJB, Kasus Terjadi pada 2021-2023
Arti Rompi Tahanan Pink,...
Arti Rompi Tahanan Pink, Merah, dan Oranye, Ternyata Maknanya Beda-beda
Rumah Ridwan Kamil Digeledah...
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Dihormati
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
4 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved