Kasus Suap Bowo Sidik, Bekas Direktur Humpuss Dituntut Dua Tahun Penjara

Rabu, 11 November 2020 - 15:51 WIB
loading...
Kasus Suap Bowo Sidik,...
Jaksa penuntut umum KPK menyatakan mantan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia, Taufik Agustono terbukti bersalah menyuap mantan anggota DPR dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono dituntut dua tahun penjara. Taufik juga dituntut membayar denda Rp100 juta subsidair enam bulan kurungan.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Amir Nurdianto dalam sidang di Pengadilan Tipikor , Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020). Dalam materi tuntutan, JPU meminta agar majelis hakim menyatakan Taufik terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

(Baca: KPK Tahan Bupati Labuhanbatu Utara dan Mantan Wabendum PPP)

JPU meyakini Taufik terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menyuap mantan Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso melalui orang kepercayaannya, M Indung Andriani. Perbuatan itu dilakukan Taufik bersama-sama mantan Marketing Manajer PT HTK, Asty Winasti yang telah dihukum 1,5 tahun pidana penjara.

Hal yang memberatkan, JPU menilai perbuatan Taufik tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sementara yang meringankan, Taufik dinilai sopan proses persidangan. Dia juga belum pernah memiliki catatan hukum sebelumnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Rekomendasi
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ariana Grande dan Ethan...
Ariana Grande dan Ethan Slater Dikabarkan Putus Setelah Tiga Tahun Pacaran
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved