Periksa 43 Saksi, Polri Naikkan Status Kasus Asabri ke Penyidikan
Selasa, 10 November 2020 - 19:48 WIB
loading...
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri resmi meningkatkan status hukum kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) ke tahap penyidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, setidaknya ada tiga laporan polisi yang didalmi terkait dengan dugaan perkara tersebut.
"Sudah kami koordinasikan dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ada beberapa laporan polisi yang perlu temab-teman ketahui terkait dengan laporan Asabri," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).(Baca juga: Tunggak Bayar Pensiunan, Sri Mulyani Minta Asabri Diaudit Investigas i)
Awi memaparkan, laporan pertama nomor: A077/II/2020 Dittipideksus tanggal 7 Februari 2020. Menurut Awi, sejak tanggal 7 februai 2020 telah dilakukan penyidikan.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 43 saksi dan menyuta beberapa laporan keuangan, ada 4 laporan keuangan serta 4 dokumen yang telah disita," ujar Awi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengungkapkan, setidaknya ada tiga laporan polisi yang didalmi terkait dengan dugaan perkara tersebut.
"Sudah kami koordinasikan dengan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ada beberapa laporan polisi yang perlu temab-teman ketahui terkait dengan laporan Asabri," kata Awi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/11/2020).(Baca juga: Tunggak Bayar Pensiunan, Sri Mulyani Minta Asabri Diaudit Investigas i)
Awi memaparkan, laporan pertama nomor: A077/II/2020 Dittipideksus tanggal 7 Februari 2020. Menurut Awi, sejak tanggal 7 februai 2020 telah dilakukan penyidikan.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 43 saksi dan menyuta beberapa laporan keuangan, ada 4 laporan keuangan serta 4 dokumen yang telah disita," ujar Awi.
Lihat Juga :