Komisi X Minta Mendikbud Rajin Pantau Implementasi Kebijakan di Daerah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim agar rajin memantau pelaksanaan kebijakannya di daerah.
"Kebijakan betapa pun baiknya, kalau tidak terimplementasikan dengan baik di lapangan, tidak akan mampu memperbaiki keadaan seperti yang diinginkan," katanya, Sabtu (7/11/2020).
Hal itu disampaikan Zainuddin Maliki menanggapi banyak sekolah yang dijumpai Nadiem ketika berkunjung ke daerah ternyata belum terima bantuan kuota internet. Pada saat diskusi dengan para guru PAUD di TK Al Khairaat, Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/11/2020), Mendikbud merasa kaget dan prihatin masih banyak sekolah yang belum menerima bantuan kuota internet yang dialokasikan mulai September. Padahal bantuan ini harus sudah tersalurkan semua pada Desember 2020. ( )
Dikatakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, anggaran yang cukup besar, mencapai Rp7,2 triliun yang telah disetujui Komisi X itu dimaksudkan untuk memberi bantuan kuota internet bagi siswa PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK, guru, mahasiswa dan dosen. "Dengan bantuan ini diharapkan guru dan dosen, siswa serta mahasiswa dapat mengikuti PJJ dengan baik," katanya.
Selama ini, pelaksanaan PJJ dinilai masih banyak dikeluhkan, bahkan ada siswa dan juga orang tua yang frustasi, lalu melakukan tindakan yang berakibat fatal sebagai jalan keluar. "Seorang ibu di Lebak, Banten tega melakukan kekerasan terhadap anaknya, berusia 8 tahun hingga meninggal, akibat sang anak kesulitan mengikuti PJJ. Seorang siswa SMA di Gowa bunuh diri karena stres," tuturnya.
Belakangan, datang lagi kabar duka dari Tarakan, Kalimantan Utara. Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) diduga melakukan bunuh diri. Peristiwa fatal ini diduga karena tugas PJJ yang harus dikerjakan melebihi beban mentalnya.
"Diharapkan bantuan kuota internet dari Mendikbud dapat disalurkan dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran sehingga bisa mengurangi risiko frustasi pada siswa maupun orang tua dalam penyelenggaraan PJJ," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu. ( )
Diakui Zainuddin Maliki, Mendikbud telah banyak mengeluarkan kebijakan dalam upaya menjamin layanan pendidikan tetap merata dan bermutu, meski dalam masa pandemi. Seperti penyediaan kurikulum darurat, upskilling dan reskilling guru dalam melaksanakan PJJ, di samping juga rencana melakukan digitalisasi sekolah.
Jangan sampai kebijakannya yang sudah bagus tersebut tidak diikuti eksekusi yang bagus di lapangan. Menurut Zainuddin, kebijakannya yang bagus di pusat, tetapi jika di lapangan tidak terlaksana dengan baik maka program yang baik dan didukung anggaran yang besar pun bisa gagal memperbaiki layanan pendidikan.
"Oleh karena itu, Mendikbud harus pantau ke bawah dan jamin policy-nya yang bagus diikuti eksekusi yang baik di lapangan. Rumusnya hasil yang baik, good result, akan diraih dari good policy yang diikuti dengan good execution," kata Zainuddin Maliki.
"Kebijakan betapa pun baiknya, kalau tidak terimplementasikan dengan baik di lapangan, tidak akan mampu memperbaiki keadaan seperti yang diinginkan," katanya, Sabtu (7/11/2020).
Hal itu disampaikan Zainuddin Maliki menanggapi banyak sekolah yang dijumpai Nadiem ketika berkunjung ke daerah ternyata belum terima bantuan kuota internet. Pada saat diskusi dengan para guru PAUD di TK Al Khairaat, Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/11/2020), Mendikbud merasa kaget dan prihatin masih banyak sekolah yang belum menerima bantuan kuota internet yang dialokasikan mulai September. Padahal bantuan ini harus sudah tersalurkan semua pada Desember 2020. ( )
Dikatakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, anggaran yang cukup besar, mencapai Rp7,2 triliun yang telah disetujui Komisi X itu dimaksudkan untuk memberi bantuan kuota internet bagi siswa PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK, guru, mahasiswa dan dosen. "Dengan bantuan ini diharapkan guru dan dosen, siswa serta mahasiswa dapat mengikuti PJJ dengan baik," katanya.
Selama ini, pelaksanaan PJJ dinilai masih banyak dikeluhkan, bahkan ada siswa dan juga orang tua yang frustasi, lalu melakukan tindakan yang berakibat fatal sebagai jalan keluar. "Seorang ibu di Lebak, Banten tega melakukan kekerasan terhadap anaknya, berusia 8 tahun hingga meninggal, akibat sang anak kesulitan mengikuti PJJ. Seorang siswa SMA di Gowa bunuh diri karena stres," tuturnya.
Belakangan, datang lagi kabar duka dari Tarakan, Kalimantan Utara. Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) diduga melakukan bunuh diri. Peristiwa fatal ini diduga karena tugas PJJ yang harus dikerjakan melebihi beban mentalnya.
"Diharapkan bantuan kuota internet dari Mendikbud dapat disalurkan dengan baik, tepat waktu dan tepat sasaran sehingga bisa mengurangi risiko frustasi pada siswa maupun orang tua dalam penyelenggaraan PJJ," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu. ( )
Diakui Zainuddin Maliki, Mendikbud telah banyak mengeluarkan kebijakan dalam upaya menjamin layanan pendidikan tetap merata dan bermutu, meski dalam masa pandemi. Seperti penyediaan kurikulum darurat, upskilling dan reskilling guru dalam melaksanakan PJJ, di samping juga rencana melakukan digitalisasi sekolah.
Jangan sampai kebijakannya yang sudah bagus tersebut tidak diikuti eksekusi yang bagus di lapangan. Menurut Zainuddin, kebijakannya yang bagus di pusat, tetapi jika di lapangan tidak terlaksana dengan baik maka program yang baik dan didukung anggaran yang besar pun bisa gagal memperbaiki layanan pendidikan.
"Oleh karena itu, Mendikbud harus pantau ke bawah dan jamin policy-nya yang bagus diikuti eksekusi yang baik di lapangan. Rumusnya hasil yang baik, good result, akan diraih dari good policy yang diikuti dengan good execution," kata Zainuddin Maliki.
(abd)