Perkuat Bukti, Polri Selidiki Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China

Jum'at, 08 Mei 2020 - 23:46 WIB
loading...
Perkuat Bukti, Polri...
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menginvestigasi kasus dugaan perbudakan warga negara Indonesia di kapal ikan China. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menginvestigasi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus yang menimpa empat anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal penangkap ikan berbendera China.

Penyelidikan itu dilakukan Satuan Tugas (Satgas) TPPO Bareskrim Polri yang diperkuat dengan laporan dan bukti yang diberikan Margono-Surya & Partners ke Sentra Pelayanan Kepolisian Mabes Polri, Jumat (8/5/2020).

“Awalnya penyelidikan itu dilakukan Satgas TPPO. Kemudian kami lapor hari ini. Karena kasusnya sama, laporan dijadikan satu,” kata David Surya dari Margono-Surya & Partners di Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2020).

Dalam laporannya, David selaku kuasa hukum salah satu ABK WNI yang menjadi korban, menyerahkan data pihak agensi penyalur yang diduga melakukan TPPO dengan memperkerjakan para ABK ini ke luar negeri.

Beberapa bukti yang diserahkan merupakan komunikasi dengan pengacara di Korea Selatan dan draf perjanjian kerja salah satu ABK WNI. (Baca juga: Jasad WNI Dilarung ke Laut, DPR Desak Pemerintah Lakukan Investigasi )

David menjelaskan, pelaporan agen penyalur itu karena telah menyalahi perjanjian laut, termasuk upah dan jam kerja ABK yang dinilai tidak manusiawi.

Dia menegaskan siap membantu kepolisian dalam mengusut kasus tersebut demi melindungi ABK WNI lainnya yang bekerja di luar negeri. “Niat kami itu untuk membantu sehingga ke depannya tidak ada lagi terulang kasus-kasus seperti ini,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri juga mengungkapkan bakal mengusut kasus yang menimpa ABK asal Indonesia yang diduga mendapat perlakuan tak layak di kapal ikan Cina.

“Satuan TPPO Bareskrim akan mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ferdy Sambo, saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).

Sebelum memutuskan melakukan penyelidikan, Ferdy menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pemangku kepentingan terkait.

Sejauh ini Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul berkoordinasi dengan penjaga pantai Korea untuk menginvestigasi dua kapal China, yakni Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korea Selatan. Kedua kapal tersebut diduga telah melakukan perbudakan terhadap para ABK Indonesia.

Berdasarkan penelusuran KBRI Seoul ke berbagai pihak pada 23 April 2020, kapal Longxin 605 dan Tian Yu 8 yang membawa 46 ABK WNI sempat berlabuh di Busan.

Menurut informasi yang diperoleh, saat ini kedua kapal tersebut sudah berlayar kembali ke Cina.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Rekomendasi
Menteri Perang AS Kecam...
Menteri Perang AS Kecam Negara-negara NATO: Menumpang Gratis, tapi Tolak Bantu Melawan Iran!
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Meksiko vs Korea Selatan...
Meksiko vs Korea Selatan Buntu di Babak Pertama
Berita Terkini
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved