Kamrussamad: DPR Sepakat dengan Menkeu Stimulus UMKM

Jum'at, 08 Mei 2020 - 23:13 WIB
loading...
Kamrussamad: DPR Sepakat dengan Menkeu Stimulus UMKM
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Karussamad.Foto/SINDO MEDIA/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Melalui rapat maraton sejak 4 Mei hingga 6 Mei 2020 lalu antara Komisi XI Kementrian Keuangan, Bank Indonesia, dan OJK menyepakati skema dan besar stimulus Kredit UMKM.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Karussamad memaparkan, bantuan senilai Rp405,1 triliun sebagai program stimulus pemerintah kini belum membantu UMKM. “Karena itu, kita mengusulkan agar pemerintah menyiapkan Stimulus bagi UMKM,” katanya Kamis (7/5/2020).

Program itu meliputi pinjaman kredit dibawah Rp500 juta melalui koperasi, BPR, LPDB, Pegadaian, pinjaman online, perusahaan pembiayaan maupun melalui perbankan dengan Skema KUR serta sektor informal seperti pedagang sayuran, pedagang buah lokal serta pedagang ikan, penjual bakso, warteg, pedagang kaki lima (PKL) yang sekarang terdampak pandemic.

Karussamad menilai, sektor UMKM dan sektor Informal ini memiliki peran besar dalam menggerakan sektor riil dan menyerap tenaga kerja sangat besar.

Tercatat dari 137 juta tenaga kerja produktif menurut data terbaru BPS (April 2020), banyak konsumsi wilayah di Jabotabek dan Pulau Jawa menurun, karena sektor tersebut sebagian besar berhenti bekerja akibat COVID -19 dan diberlakukan PSBB.

Karenanya, ia yakin, apabila stimulus ini dilaksanakan maka penerima dapat bermanfaat antara lain KUR jumlah debitur 8,33 juta orang, Ultra Mikro 1 juta orang debitur, Pegadaian 10,6 juta debitur, Mekaar 6,08 Debitur.

LPDB 30,1 juta debitur, UMKM online 3,7 debitur, Koperasi Penyalur Ultra Mikro 1,7 juta debitur, Lembaga Pengelolaan Modal usaha Sektor Perikanan dan kelautan 16,8 juta debitur dan Pinjaman Petani sebanyak 5,5 juta debitur. “Inilah sektor yang Harus diprioritaskan pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, ia meyakini nilai stimulus diperkirakan untuk subsidi Pembayaran Bunga senilai Rp34,15 triliun dan Penundaan Pokok Pinjaman senilai Rp285,09 triliun.

Dengan jangkauan jumlah debitur Penerima subsidi bunga mencapai 60,66 juta rekening pelaku UMKM, dan Ultra Mikro. Total outstanding kredit Penerima subsidi Bunga mencapai Rp1.601,75 triliun.

“Dengan cara tersebut, jalan keluar untuk menyelamatkan UMKM Indoensia,” tutupnya.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1279 seconds (0.1#10.140)