Pemerintah Bakal Bentuk Forum Komunikasi Umat Beragama
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin hari ini mengadakan rapat bersama tiga menteri yakni Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi di Kediaman Resmi Wapres.
(Baca juga: Komnas HAM Duga Pembunuh Pendeta Yeremia Anggota TNI)
Menurut Juru Bicara (Jubir) Wapres, Masduki Baidlowi ada dua hal penting yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. (Baca juga: Pascalibur Panjang Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19)
"Yang pertama itu berbicara mengenai rencana Rakornas Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB)," kata Masduki dikutip dari siaran pers Setwapres, Senin (2/11/2020).
Rencananya Rakornas FKUB akan dilaksanakan secara virtual besok. Di mana akan akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara Wapres Ma'ruf Amin akan bertindak sebagai Keynote Speaker.
"Tadi dilaporkan mengenai persiapannya seperti apa dan seterusnya. Pembicaranya ada Mendagri, Menteri Agama, dan para tokoh lain," ungkapnya.
Sementara itu hal kedua yang dibahas dalam pertemuan itu adalah terkait wacana pembentukan FKUB tingkat nasional. Seperti diketahui bahwa selama ini FKUB hanya berada di tataran pemerintah daerah (pemda) saja.
"Yang kedua, agendanya adalah bagaimana agar FKUB itu yang selama ini ada di daerah tingkat I provinsi dan tingkat II kabupaten/kota, ada gagasan bagaimana kalau itu ada semacam di pusat," tuturnya.
Di mana dalam pembentukan FKUB ini perlu adanya payung hukum. Salah satunya dalam bentuk peraturan presiden (perpres).
Namun demikian, Masduki menegaskan bahwa hal ini masih berupa gagasan yang perlu dimatangkan oleh kementerian terkait.
"Maka itu juga didiskusikan dan tentu saja seperti apa persisnya. Karena ini belum final. Maka nanti berikutnya akan dimatangkan terlebih dahulu baik oleh Menko PMK, Mendagri, dan Menteri Agama. Setelah mereka matang, lalu kemudian akan dilaporkan kembali kepada Bapak Wakil Presiden," katanya.
Seperti diketahui,wacana pembentukan FKUB tingkat nasional ini juga sempat diutarakan Wapres saat melakukan pertemuan dengan Mendagri dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid awal Februari lalu. Selain itu juga pernah disinggung dalam pertemuan dengan Asosiasi FKUB pada Maret 2020.
Wapres beralasan bahwa kerukunan umat beragama menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan keamanan nasional.Sehingga penguatan FKUB penting dilakukan dari tingkat daerah hingga pusat.
(Baca juga: Komnas HAM Duga Pembunuh Pendeta Yeremia Anggota TNI)
Menurut Juru Bicara (Jubir) Wapres, Masduki Baidlowi ada dua hal penting yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. (Baca juga: Pascalibur Panjang Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19)
"Yang pertama itu berbicara mengenai rencana Rakornas Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB)," kata Masduki dikutip dari siaran pers Setwapres, Senin (2/11/2020).
Rencananya Rakornas FKUB akan dilaksanakan secara virtual besok. Di mana akan akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara Wapres Ma'ruf Amin akan bertindak sebagai Keynote Speaker.
"Tadi dilaporkan mengenai persiapannya seperti apa dan seterusnya. Pembicaranya ada Mendagri, Menteri Agama, dan para tokoh lain," ungkapnya.
Sementara itu hal kedua yang dibahas dalam pertemuan itu adalah terkait wacana pembentukan FKUB tingkat nasional. Seperti diketahui bahwa selama ini FKUB hanya berada di tataran pemerintah daerah (pemda) saja.
"Yang kedua, agendanya adalah bagaimana agar FKUB itu yang selama ini ada di daerah tingkat I provinsi dan tingkat II kabupaten/kota, ada gagasan bagaimana kalau itu ada semacam di pusat," tuturnya.
Di mana dalam pembentukan FKUB ini perlu adanya payung hukum. Salah satunya dalam bentuk peraturan presiden (perpres).
Namun demikian, Masduki menegaskan bahwa hal ini masih berupa gagasan yang perlu dimatangkan oleh kementerian terkait.
"Maka itu juga didiskusikan dan tentu saja seperti apa persisnya. Karena ini belum final. Maka nanti berikutnya akan dimatangkan terlebih dahulu baik oleh Menko PMK, Mendagri, dan Menteri Agama. Setelah mereka matang, lalu kemudian akan dilaporkan kembali kepada Bapak Wakil Presiden," katanya.
Seperti diketahui,wacana pembentukan FKUB tingkat nasional ini juga sempat diutarakan Wapres saat melakukan pertemuan dengan Mendagri dan Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid awal Februari lalu. Selain itu juga pernah disinggung dalam pertemuan dengan Asosiasi FKUB pada Maret 2020.
Wapres beralasan bahwa kerukunan umat beragama menjadi kunci dalam menjaga persatuan dan keamanan nasional.Sehingga penguatan FKUB penting dilakukan dari tingkat daerah hingga pusat.
(maf)