Jabotabek PSBB, Komnas Penting Mengedukasi dan Jaminan Bansos bagi Masyarakat
Kamis, 16 April 2020 - 05:10 WIB
loading...
A
A
A
Penyebaran Sars Cov-II ini berimbas pada aktivitas sehari-hari yang harus dilakukan di rumah. Apalagi dengan adanya PSBB. Selama ini, pemerintah sudah mengimbau untuk bekerja dan belajar di rumah. “Pendidikan di rumah jangan menambah beban, tapi harus menyenangkan serta kontekstual,” ucap Mimin.
Belajar dari kasus yang sudah terjadi, pemerintah daerah harus memerangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita COVID-19 dan keluarga, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), serta jenazah yang diduga terpapar atau positif COVID-19.
Karena wilayah Bogor, Tangerang, dan Bekasi Raya merupakan wilayah industri, perlu ada perlindungan hak pekerja. Poin lain yang penting untuk diedukasi secara persuasif adalah pembatasan kegiatan dan ritual keagamaan yang jelas dan terukur.
Komnas HAM, kata Komisioner M Choirul Anam, mendorong semuanya untuk tetap beribadah di rumah. Pemerintah pusat, daerah, ormas keagamaan, harus memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat. “Kalau tidak diindahkan, PSBB ini akan semakin lama,” pungkasnya.
Belajar dari kasus yang sudah terjadi, pemerintah daerah harus memerangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita COVID-19 dan keluarga, pasien dalam pengawasan (PDP), orang dalam pemantauan (ODP), serta jenazah yang diduga terpapar atau positif COVID-19.
Karena wilayah Bogor, Tangerang, dan Bekasi Raya merupakan wilayah industri, perlu ada perlindungan hak pekerja. Poin lain yang penting untuk diedukasi secara persuasif adalah pembatasan kegiatan dan ritual keagamaan yang jelas dan terukur.
Komnas HAM, kata Komisioner M Choirul Anam, mendorong semuanya untuk tetap beribadah di rumah. Pemerintah pusat, daerah, ormas keagamaan, harus memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat. “Kalau tidak diindahkan, PSBB ini akan semakin lama,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :