Indonesia Bisa Berperan Lebih Besar Atas Kasus Intoleransi

Senin, 02 November 2020 - 08:05 WIB
loading...
Indonesia Bisa Berperan Lebih Besar Atas Kasus Intoleransi
Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena (kiri) dan Ketua BPIP Romo Benny (kanan). Foto/dok
A A A
JAKARTA - Indonesia diyakini mampu memberi peran lebih besar atas kasus intoleransi yang kerap muncul di sejumlah negara. Paling anyar kejadian di Prancis. Meski banyak pihak yang mengecam intoleransi yang terjadi di negara tersebut, Indonesia juga mesti menjadi penengah yang baik di antara kecaman keras itu.



Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia tentu menjadi etalase bagi negara luar dalam melihat dan menilai pemahaman soal Islam. Makanya Indonesia harus menjadi komunikator yang baik dan mesti mampu menjelaskan pemahaman soal kerukunan beragama yang hidup dan tumbuh di Tanah Air sesuai dengan sila pertama Pancasila. Pemerintah Indonesia harus bisa meyakinkan masyarakat dunia bahwa Islam yang tumbuh di Indonesia, bahkan dunia, adalah benar-benar Islam yang dipahami sebagai sebuah agama yang rahmatan lilalamin.

Indonesia Bisa Berperan Lebih Besar Atas Kasus Intoleransi


“Indonesia tidak cukup hanya mengecam (peristiwa di Prancis). Indonesia mesti bisa berperan besar menjadi komunikator yang baik dengan negara-negara lain di dunia sehingga pandangan salah atau stigma Islam sebagai agama radikal bisa hilang dengan sendirinya," ujar Ketua Fraksi Golkar MPR Idris Laena kepada KORAN SINDO kemarin. (Baca: Kehebatan Seseorang Bisa Diukur dari 3 Perkara Ini)

Idris mengaku tidak tahu persis lembaga apa yang seharusnya mengambil peran ini. Namun pemerintah memiliki Kementerian Agama. Juga ada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi-organisasi Islam yang merupakan partisipasi aktif masyarakat dalam mensyiarkan Islam rahmatan lil alamin. Bahkan DPR sebagai sebuah lembaga perwakilan rakyat punya grup kerja sama bilateral atau MPR yang gencar melakukan sosialisasi nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan.

Khusus menyikapi peristiwa intoleransi yang terjadi di Prancis, ada tiga poin utama yang menurut Laena mesti diurai benang merahnya. Pertama, kebebasan berekspresi yang kebablasan dengan melecehkan keyakinan agama lain. Kedua, tindakan kekerasan yang sama sekali tidak pernah dibenarkan oleh agama mana pun. Ketiga, menghina agama lain dan mengaitkan dengan terorisme.

"Sebetulnya tragedi demi tragedi yang muncul akibat masalah seperti di atas sudah sering terjadi. Namun kali ini mendapat perhatian luas karena seorang presiden dari negara maju bernama Immanuel Macron menyikapinya dengan emosional yang justru cenderung menghina agama lain," katanya.

Hal yang tentu perlu disikapi serius, kata Idris, jika seorang presiden dari sebuah negara maju masih punya pandangan yang keliru tentang Islam, bisa dipastikan ada sesuatu yang salah dalam diri pemimpin tersebut. Dalam skala lebih luas, lembaga OKI (Organisasi Kerja sama Islam) yang didirikan di Rabat, Maroko, pada 25 September 1969 tidak mampu membangun komunikasi internasional yang selama ini menjadi domain dan menjadi tempat berhimpun negara-negara Islam. (Baca juga: Banyak Kaum Santri Sudah Berperan di Kancah Internasional)

“Beranggotakan 57 negara serta memiliki perwakilan resmi di PBB, OKI tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Yang jelas saatnya masyarakat dunia diberi pemahaman dan diubah persepsinya bahwa mengaitkan agama dengan radikalisme maupun terorisme adalah kesalahan yang besar,” ujar anggota Komisi VI DPR itu.

Dalam kesempatan tersebut, Laena juga sempat menceritakan sejarah ketika Sultan Muhamad al-Fatih (Mehmet II) berhasil merebut Konstantinopel pada 29 Mei 1453. Waktu itu penduduk yang beragama Kristen berlari ketakutan dan berkumpul di Haga Sovia. Mereka membayangkan akan dibinasakan oleh Sultan yang merupakan turunan ketujuh Kesultanan Ottoman yang berusaha merebut Konstantinopel itu.

"Namun apa yang terjadi, di depan masyarakat, Sultan berjanji melindungi mereka. Saat itu Romawi Timur dan Romawi Barat juga dalam keadaan bermusuhan serta tetap menjamin kebebasan mereka untuk memeluk agamanya," papar dia.

Seperti diberitakan, peristiwa intoleransi di Prancis membuat masyarakat dunia terhentak dan terbelah. Terakhir pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron bahwa dirinya tidak akan mencegah penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berekspresi memicu kemarahan masyarakat di dunia muslim, tak terkecuali Indonesia. (Baca juga: Covid-19 Sebabkan Otak Menua 10 Tahun)

Macron juga dianggap telah menghina Islam atas pernyataannya yang menyebutkan bahwa Islam mengalami krisis di seluruh dunia. Dia bahkan menuding komunitas muslim di negaranya sebagai separatis. Demo mengecam pernyataan Marcon terjadi di mana-mana. Bahkan dalam pernyataan resminya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras pernyataan Macron serta mengecam keras pembunuhan yang terjadi di Paris maupun di Nice, Prancis.

Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi (BPIP) Antonius Benny Susetyo menegaskan bahwa kekerasan dan tindak terorisme tidak ada kaitannya dengan agama. Dia pun mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengasosiasikan Islam dengan terorisme. "Kebebasan berekspresi , berpendapat, adalah hak asasi yang mendasar. Namun kebebasan tidak bisa disalahgunakan dan dimanipulasi untuk membenarkan penghinaan nilai agama yang suci," tegas Benny kemarin.

Rohaniwan ini juga menegaskan bahwa tidak ada satu agama pun di dunia yang mengajari umatnya untuk melakukan kekerasan. "Tindak kekerasan itu hanya dilakukan oleh orang yang tidak mengenal Tuhan. Setiap orang yang mencintai Tuhan tidak akan melakukan tindakan seperti itu," ujarnya. (Lihat videonya: Kerajinan Tangan Bali yang Kerap Jadi Incaran Wisatawan)

Pria yang akrab dengan sapaan Romo Benny itu menambahkan, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun sudah menegaskan bahwa kesakralan dan kesucian dalam agama harus dihormati. "Ke depan dibutuhkan konsensus bersama untuk menyepakati pentingnya penghormatan atas hal yang suci dan sakral dalam semua agama di dunia ini," sebut Benny. (Abdul Rochim/Kiswondari)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)