Siti Fadilah Supari Akan Bantu Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pas Kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan, Siti Fadilah Supari dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana pokok dan pembayaran uang denda atas perkara yang menimpanya.
(Lihat Juga: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Akhirnya Bebas ).
"Telah dibebaskan hari ini, warga binaan Siti Fadilah Supari . Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana Denda dan Pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara," kata Rika saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (31/10/2020).
(Lihat Juga: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Akhirnya Bebas ).
"Telah dibebaskan hari ini, warga binaan Siti Fadilah Supari . Dibebaskan karena telah selesai menjalani pidana pokok, pidana Denda dan Pidana tambahan uang pengganti telah dibayarkan ke negara," kata Rika saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (31/10/2020).
(zik)
Lihat Juga :