IDI Ingatkan Pemberian Vaksin Covid-19 Tidak Boleh Tergesa-gesa

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 11:15 WIB
loading...
IDI Ingatkan Pemberian...
IDI ingatkan pemberian vaksin Covid-19 tidak boleh tergesa-gesa. Ilustrasi/SINDO
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengungkapkan pemerintah sedang mempersiapkan berbagai hal dalam pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 secara nasional sesuai dengan roadmap yang disusun oleh Kementerian Kesehatan. Di sisi lain, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan agar jangan tergesa-gesa melakukan vaksinasi.

Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng M Faqih mengatakan, pemberian vaksin tidak boleh tergesa-gera. Pemberian vaksin harus menunggu uji klinis hingga fase III selesai. "Pemberian vaksin itu ada proses dan mekanisme harus komplet dulu, nunggu sampai uji klinis fase III selesai," ungkap Daeng dalam keterangannya kepada SINDO Media, Jumat (30/10/2020).

Daeng mengatakan, dalam pandemi Covid-19 sekarang ini, memang ada regulasi yang juga diakui oleh internasional tentang pemberian vaksin sesuai emergency use authority. Namun, ia menegaskan pemberian emergency use authority juga harus sesuai dengan prosedur dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. "Jadi itu juga ada prosedur dan ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Untuk apa itu? Semua prosedur dan syarat itu untuk tetap menjamin, menjamin keamanan dan khasiatnya," tegas Daeng.

Daeng menjelaskan bahwa pemberian vaksin ada dua jalur yakni jalur biasa dan jalur emergency. "Jadi, baik jalur yang biasa ya. Dan jalur yang pemberian karena emergency itu, meskipun sama-sama itu regulasi internasional diakui, diperbolehkan tapi syarat dan prosedur harus sama-sama diikuti."

Salah satunya, kata Daeng, adalah persetujuan atauapproval dari organisasi kesehatan dunia atau WHO, masuk listing juga di WHO. "Kemudian, otoritas di negara setempat itu melakukan kajian, melakukan penelitian terhadap vaksin yang nanti dipilih untuk emergency use authorization," jelas Daeng.

(Baca juga: Belum Ada Negara yang Produksi Vaksin COVID-19 secara Massal ).

Selain itu, kata Daeng, saat pemberian karena emergency juga harus dipersiapkan komunitas terbatas mana yang akan diberikan. "Kemudian, dipersiapkan komunitas terbatas itu yang mana yang mau dikasih. Karena kan kalau yang emergency ini kan tidak boleh secara umum kan."

Daeng mengatakan bahwa ada tiga negara yang sudah memberikan vaksin untuk emergency namun ada approval dari WHO. "Memang ada beberapa negara yang sudah melakukan pemberian untuk emergency. Itu setahu saya, China, Rusia, sama Uni Emirat Arab melakukan pemberian untuk emergency. Dan itu sepengetahuan atau approval dari WHO," katanya.

(Baca juga: Pemerintah Belum Putuskan Beli Vaksin Covid-19 dari Inggris ).

"Jadi, lanjut Daeng, ada proses dan syarat-syaratnya. "Sebenarnya bukan persoalan waktunya kapan, tapi prosesnya harus diproses, dilengkapi, harus dilalui. Dan itu memang butuh waktu. Jadi kalau dikatakan oleh Presiden jangan tergesa-gesa itu memang betul karena harus ada persiapan untuk melakukan itu semua," tegas Daeng.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
IDI dan Organisasi Masyarakat...
IDI dan Organisasi Masyarakat Desak Pemerintah Perkuat Pengendalian Konsumsi Zat Adiktif
Kemenkes Deteksi Ada...
Kemenkes Deteksi Ada 72 Kasus Covid-19 Varian Baru di Indonesia
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
IDI Minta Menkes Perbaiki...
IDI Minta Menkes Perbaiki Komunikasi Publik Buntut Celetukan Ukuran Celana di Atas 33 Lebih Cepat Menghadap Allah
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Jakarta Masih Nihil...
Jakarta Masih Nihil Kasus Super Flu, Pramono Imbau Warga Vaksinasi demi Pencegahan
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
19 Menteri Bergelar...
19 Menteri Bergelar S3, Prabowo Tagih Kepintarannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved