Mahfud: Pancasila adalah Eksperimen Kebangsaan Pertama Islam Wasathiyah

Kamis, 29 Oktober 2020 - 10:21 WIB
loading...
Mahfud: Pancasila adalah...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Mahfud MD saat menjadi keynote speech melalui video conference dalam Seminar Internasional 28 Oktober 2020.
A A A
JAKARTA - Jakarta, Islam Moderat, atau islam wasathiyyah, bukanlah hal baru bagi masyarakat Muslim di Indonesia. Praksis Islam moderat sudah dilakukan oleh para pendiri bangsa ketika bersepakat dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan (BPUPK) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tahun 1945. Alih-alih menjadikan Islam sebagai dasar negara, para tokoh ulama yang terlibat dalam perumusan konstitusi awal justru bersepakat untuk menerima Pancasila sebagai dasar berdirinya bangsa Indonesia.

Hal ini terungkap saat gelaran Seminar Internasional peringatan Hari Santri dan Hari Sumpah Pemuda kerjasama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). “Penerimaan atas Pancasila adalah eksperimen Islam Wasathiyyah dalam konteks kebangsaan di Indonesia,” terang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Mahfud saat menjadi keynote speech melalui video conference dalam Seminar Internasional 28 Oktober 2020.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan bahwa penerimaan para tokoh ulama atas Pancasila membuktikan faktor mayoritas-minoritas tidak pernah menjadi dasar pertimbangan keputusan. Para ulama berpandangan bahwa, alih-alih menuntut perlakukan istimewa karena jumlah konstituennya, Islam mengajarkan prinsip saling menghormati di antara berbagai golongan yang berbeda.

“Islam menekankan prinsip toleransi, inklusivisme, dan saling penghormatan sebagai basis kehidupan sosial,” tambah Mahfud. Penerimaan dua organisasi muslim terbesar di Indonesia, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, pada Pancasila menunjukkan bahwa Pancasila selalu sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. “Prinsip Islam tidak selalu harus diwujudkan dalam bentuk shariah,” tambah Mahfud.

Pandangan yang sama juga dikemukakan oleh Katib Aam Syuriyah PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. Dalam kesempatan sesi panelis di seminar yang sama, Gus Yahya mengatakan bahwa prinsip Islam sebagai rahmat bagi alam semesta (rahmatan lil alamiin) mestinya diikuti oleh tiadanya perlakuan diskriminatif terhadap golongan lain. Dalam pandangan Gus Yahya, fakta bahwa masih maraknya perlakukan diskriminasi disebabkan karena dominasi jurisprudensi klasik yang tidak lagi sesuai dengan perkembangan kekinian.

“Globalisasi, perubahan tatatanan dunia, pergeseran norma dan nilai universal menuntut kita untuk mendorong perubahan jurisprudensi Islam yang lebih inklusif,” terang Gus Yahya.

Selain Mahfud dan Gus Yahya, seminar yang bertajuk “Islam Rahmatan Lil Alamin, Pancasila and Commission on Unalienable Rights: Safeguarding and Strengthening a Rules-Based International Order in the 21st Century Founded upon Shared Civilizational Values” juga dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Jendral (Purn) Try Sutrisno, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof Muhadjir Effendy, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Sekjen PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi, dan Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Coumas, serta pembicara asing antara lain dari Harvard Law School, Prof. Mary Aan Glendon dan Cartwright Weiland berasal dari Biro Perencanaan Kebijakan Kemenlu Amerika Serikat.

Seminar diselenggarakan secara hybrid melalui daring dan luring. Protokol kesehatan covid-19 diberlakukan untuk semua peserta luring dengan memakai masker dan menjaga jarak.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved