Realisasi Bantuan Sosial Tunai, untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Kamis, 29 Oktober 2020 - 00:41 WIB
loading...
A
A
A
Cakupan provinsi yang menjadi sasaran Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos pada tahun 2021 nanti juga bertambah dari 33 Provinsi menjadi 34 Provinsi dengan memasukkan DKI Jakarta. Pada 2020 ini Provinsi DKI Jakarta tidak menerima manfaat Bantuan Sosial Tunai karena digantikan oleh Bantuan Presiden berupa sembako bagi keluarga penerima manfaat.
Bantuan Sosial Tunai rencananya akan berlanjut hingga periode Juni 2021 mendatang melihat dampak pandemi Covid-19 masih akan terus mempengaruhi daya beli masyarakat rentan Indonesia.
“Karena fenomena Covid-19 ini masih dinamis, sehingga kami mendapatkan amanah sementara ini untuk tahun depan dilanjut sampai bulan Juni 2021. Kemudian jumlahnya disesuaikan menjadi Rp200.000. Tentu ada pertimbangan kenapa berkurang dari sebelumnya Rp300.000, karena kita juga sudah melihat banyak program-program lain yang dilakukan kementerian dan lembaga, yang bisa diakses keluarga penerima manfaat. Kemudian tahun depan sasaran penerimanya pun menjadi 10 juta keluarga” ujar Asep Sasa Purnama.
Kebijakan bantuan tunai sosial ini dilakukan dengan tujuan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat akibat pandemi wabah virus corona (Covid-19). Penerima Bantuan Sosial Tunai ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS yang bersumber dari data ajuan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia. Penyaluran bantuan sosial ini menggandeng PT Pos sebagai mitra penyalur hingga bisa tersampaikan langsung kepada penerima manfaat.
Bantuan Sosial Tunai rencananya akan berlanjut hingga periode Juni 2021 mendatang melihat dampak pandemi Covid-19 masih akan terus mempengaruhi daya beli masyarakat rentan Indonesia.
“Karena fenomena Covid-19 ini masih dinamis, sehingga kami mendapatkan amanah sementara ini untuk tahun depan dilanjut sampai bulan Juni 2021. Kemudian jumlahnya disesuaikan menjadi Rp200.000. Tentu ada pertimbangan kenapa berkurang dari sebelumnya Rp300.000, karena kita juga sudah melihat banyak program-program lain yang dilakukan kementerian dan lembaga, yang bisa diakses keluarga penerima manfaat. Kemudian tahun depan sasaran penerimanya pun menjadi 10 juta keluarga” ujar Asep Sasa Purnama.
Kebijakan bantuan tunai sosial ini dilakukan dengan tujuan untuk tetap menjaga daya beli masyarakat akibat pandemi wabah virus corona (Covid-19). Penerima Bantuan Sosial Tunai ini didasarkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS yang bersumber dari data ajuan Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia. Penyaluran bantuan sosial ini menggandeng PT Pos sebagai mitra penyalur hingga bisa tersampaikan langsung kepada penerima manfaat.
(srf)
Lihat Juga :