Pemerintah Siapkan Aturan Penyebaran Vaksin Agar Tepat Sasaran
Rabu, 28 Oktober 2020 - 14:48 WIB
loading...
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang sehari-hari adalah Menko Perekonomian mengatakan pengadaan vaksin menjadi prioritas pemerintah.
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto yang sehari-hari adalah Menko Perekonomian mengatakan pengadaan vaksin menjadi prioritas pemerintah.
Alasannya, menurut Menko Airlangga, vaksin bisa menghentikan pandemi Covid-19 dan membantu kepercayaan publik untuk pemulihan ekonomi. "Dua hal ini bisa diselesaikan dengan imunisasi," ujar Menko Airlangga dalam talkshow “Keseimbangan Baru Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi" di Media Center Satgas Penangaan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Kamis (22/10/2020) siang.
Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan seluruh akses guna mempercepat pengadaan vaksin di tengah masyarakat. Salah satunya dengan mengeluakan peraturan presiden (Perpres) terkait pembelian vaksin dan sekarang disiapkan peraturan menteri kesehatan (Permenkes).
“Metode pembeliannya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan bisa mengakses pada kelompok prioritas untuk mendapatkannya di akhir tahun 2020 ini," papar Menko Airlangga.
Lebih lanjut Menko Airlangga menambahkan bahwa pemerintah menempuh dua jalur dalam pengadaan vaksin tersebut. Pertama jalur mandiri melalui pengembangan Virus Merah Putih yang dalam pengembangannya siap masuk ke produksi pada akhir tahun 2021.
Alasannya, menurut Menko Airlangga, vaksin bisa menghentikan pandemi Covid-19 dan membantu kepercayaan publik untuk pemulihan ekonomi. "Dua hal ini bisa diselesaikan dengan imunisasi," ujar Menko Airlangga dalam talkshow “Keseimbangan Baru Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi" di Media Center Satgas Penangaan Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Kamis (22/10/2020) siang.
Airlangga mengatakan pemerintah menyiapkan seluruh akses guna mempercepat pengadaan vaksin di tengah masyarakat. Salah satunya dengan mengeluakan peraturan presiden (Perpres) terkait pembelian vaksin dan sekarang disiapkan peraturan menteri kesehatan (Permenkes).
“Metode pembeliannya perlu dibuatkan regulasi agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan bisa mengakses pada kelompok prioritas untuk mendapatkannya di akhir tahun 2020 ini," papar Menko Airlangga.
Lebih lanjut Menko Airlangga menambahkan bahwa pemerintah menempuh dua jalur dalam pengadaan vaksin tersebut. Pertama jalur mandiri melalui pengembangan Virus Merah Putih yang dalam pengembangannya siap masuk ke produksi pada akhir tahun 2021.
Lihat Juga :