Jokowi Sorot Komunikasi Publik, Kemkominfo: Humas Jangan Cuma Bikin Rilis

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:08 WIB
loading...
Jokowi Sorot Komunikasi Publik, Kemkominfo: Humas Jangan Cuma Bikin Rilis
Kemkominfo meminta Dinas Kominfo di daerah bisa melaksanakan fungsi kehumasan dengan baik, tidak sekadar membuat rilis untuk media massa. Foto/pixabay
A A A
JAKARTA - Sampai saat ini polemik soal UU Cipta Kerja masih terjadi. Pemerintah mengakui ada kesimpangsiuran informasi UU Cipta Kerja sehingga belum benar-benar dipahami. Sampai-sampai, Presiden Jokowi menyentil masalah komunikasi publik jajaran pemerintahan sendiri.

Karena itu Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kemkominfo ) meminta seluruh jajaran Dinas Kominfo sebagai humas pemerintah daerah (Pemda) untuk berperan aktif untuk meluruskan terpaan informasi terkait omnibus law tersebut.

”Humas di daerah jangan hanya menyebarkan press release saja. Di saat krisis seperti ini, kita harus bertanggung jawab penuh terhadap kesimpangsiuran informasi dan komunikasi. Kita harus menjaga kepuasan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo Widodo Muktiyo seperti dalam pernyataan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (27/10/2020).

(Baca: Moeldoko: Jokowi Sebut Komunikasi Publik Kita Sangat Jelek)

Dia juga menekankan perlu ada kesamaan irama dalam orkestrasi komunikasi publik pemerintah. Terlebih lagi, ia mengakui sejauh ini komunikasi ke publik masih belum optimal sehingga perlu ditingkatkan lagi.

“Kita banyak PR (pekerjaan rumah) sejak disahkannya UU Omnibus Law. Jangan sampai ada ketidakpercayaan publik. Sejauh ini komunikasi publik pemerintah memang kerap mendapat sorotan. Ini tanggung jawab kita untuk memberikan pengertian kepada masyarakat,” ujarnya.

(Baca: Ray Rangkuti: Komunikasi Kabinet Jokowi Periode II Memang Buruk)

Staf Ahli Kominfo Basuki Agus Suparno menegaskan seluruh Diskominfo di daerah telah memiliki buku petunjuk teknis yang lengkap untuk menjalankan kegiatan komunikasi publik. Di dalam buku juknis itu terdapat pedoman tidak hanya bagaimana menulis berita rilis semata, tetapi juga tentang mengelola media di masing-masing daerah.

“Diskominfo harus punya kemampuan skill membuat siaran pers dan mengelola ruang pers, kemampuan mengelola kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan media, seperti kunjungan pers, kunjungan media, dan pemantauan siaran pers dan media. Kalau ini berjalan dengan optimal, tentu komunikasi publik kita akan dinilai baik,” tutur Basuki.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)