KPK Tunjuk Yuyuk Andriati sebagai Pengganti Febri Diansyah

Senin, 26 Oktober 2020 - 16:20 WIB
loading...
KPK Tunjuk Yuyuk Andriati sebagai Pengganti Febri Diansyah
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak ditunjuk sebagai Plh Kabiro Humas KPK menggantikan Febri Diansyah yang telah mengundurkan diri. FOTO/DOK.OKEZONE
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati Iskak sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK. Yuyuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Febri Diansyah yang telah mengundurkan diri.

"Untuk sementara pelaksana harian Karo Humas KPK dirangkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati Iskak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/10/2020).

Ali mengungkapkan bahwa KPK nantinya membuka proses seleksi untuk jabatan Kabiro Humas KPK. Mengenai waktu pelaksanaannya, kata Ali, akan diinfokan lebih lanjut nantinya. ( )

"Berikutnya akan dilakukan seleksi untuk mengisi jabatan Karo Humas. Mengenai waktu pelaksanaannya akan kami infokan kembali," ungkap Ali.

Febri sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016 hingga 26 Desember 2019. Namun, tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri memilih untuk fokus menjadi Kabiro Humas KPK.

Febri kemudian mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020. Febri mengakui bahwa kondisi lembaga antirasuah saat ini sudah banyak berubah. Alasan itulah yang kemudian memutuskan Febri untuk mengundurkan diri sebagai pegawai KPK. ( )

Mantan Juru Bicara KPK tersebut telah bersurat ke Biro SDM terkait pengunduran dirinya. Dalam suratnya itu, Febri menjelaskan salah satu alasannya mengundurkan diri karena kondisi KPK yang telah berubah.

"Di surat itu juga saya tuangkan, bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini, kondisi KPK memang sudah berubah," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2746 seconds (0.1#10.140)