Sepanjang Januari-Oktober 2020, 113 Polisi Dipecat Terbanyak Kasus Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2020 - 10:18 WIB
loading...
Sepanjang Januari-Oktober 2020, 113 Polisi Dipecat Terbanyak Kasus Narkoba
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
A A A
JAKARTA - Mabes Polri mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2020 sebanyak 113 oknum anggota Polri dipecat karena melakukan berbagai pelanggaran berat. Dari ratusan anggota Polri tersebut, mayoritas terseret kasus narkoba.

"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).

Menurut Argo oknum anggota Polri yang terlibat masalah hukum termasuk narkoba ada yang sudah inkrah dan masih berproses di persidangan. "Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ungkapnya.

Jenderal bintang dua itu menegaskan Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan tak segan menindak siapapun termasuk anggota Polri yang terlibat. "Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," tandas Argo.

Kasus teranyar seorang oknum perwira Polri berisial IZ berpangkat Kompol di Riau terlibat dalam peredaran narkoba. Turut diamankan 16 kilogram sabu. Kompol IZ terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.
(alf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0877 seconds (0.1#10.140)