Pulang ke Tanah Air, Pekerja Migran Terindikasi Covid-19 Langsung Dikarantina

Rabu, 15 April 2020 - 19:52 WIB
loading...
Pulang ke Tanah Air,...
Simulasi penanganan pasien Covid-19. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air. Mereka yang terindikasi positif Covid-19 langsung dikarantina.

Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada sebanyak 100.094 PMI yang pulang ke Tanah Air dalam tiga bulan terakhir. Menurut Sekretaris Utama BP2MI Tatang Budie Utama Razak, PMI yang pulang berasal dari 83 negara. Negara-negara tempat PMI bekerja, antara lain, Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, Arab Saudi, Yordania, Inggris, Spanyol, Italia, dan Amerika Serikat.

"Kepulangan para PMI yang tidak biasanya tersebut sebagai dampak dari merebaknya pandemi Covid-19 di banyak negara. Ini mengakibatkan resesi ekonomi dan banyaknya perusahaan yang tidak beroperasi sehingga diberhentikannya para pekerja asing di negara-negara tersebut, termasuk PMI," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (15/4/2020).

Kepulangan PMI sebanyak 33.434 tercatat di sistem komputerisasi tenaga kerja luar negeri (Siskotkln) dan sistem informasi manajemen keimigrasian (Simkim). BP2MI juga mendapatkan data dari sistem pelayanan kepulangan daring sebanyak 5.058 PMI.

Sementara itu, informasi dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri menyebutkan ada 5.475 anak buah kapal (ABK) yang pulang. Selain itu, PMI juga balik ke Indonesia melalui pelabuhan di Batam dan Tanjung Balai Karimun sebanyak 37.679 orang. Pintu Entikong dan Aruk sebanyak 18.152 orang dan Nunukan sebanyak 296 PMI.

Semua PMI yang datang, melalui jalur udara, laut, maupun darat, menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan. Pemeriksaan suhu tubuh dan pengisian formulir dilakukan oleh Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, ada sejumlah PMI yang dinyatakan terindikasi positif Covid-19. Tatang mengungkapkan mereka yang mengalami gejala demam, batuk, dan sesak langsung dikarantina. "Namun yang bebas dari gejala-gejala tersebut, PMI diminta melakukan untuk melakukan karantina mandiri di daerah asal masing-masing selama 14 hari," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Kolaborasi UICI-KP2MI...
Kolaborasi UICI-KP2MI Tingkatkan Kualitas SDM Pekerja Migran
Prabowo Puji Aksi Heroik...
Prabowo Puji Aksi Heroik Sugianto Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel
Kementerian P2MI Dukung...
Kementerian P2MI Dukung Kementrans Kirim Masyarakat Transmigrasi Bekerja ke Jepang
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved