Perkuat Santri, Indonesia Kuat

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:27 WIB
loading...
Perkuat Santri, Indonesia...
Kepala BPIP Yudian Wahyudi saat membuka webinar dalam rangka Hari Santri, di Jakarta, Kamis (22/10/2020).
A A A
JAKARTA - Banyak hal yang bisa digali dari keberadaan santri saat ini. Santri merupakan sosok pembelajar agama Islam yang sangat patuh pada hirarki keteladanan senioritas. Di sisi lain bagaimana seorang santri memaknai nasiolisme? Hal ini menjadi titik perhatian yang ingin diangkat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Dalam rangka memeringati Hari Santri tahun 2020, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyelenggarakan webinar bertema Nasionalisme Santri, Ketahanan Pancasila dan Indonesia Yang Kuat, Kamis (22/10/2020).

Menghadirkan pembicara kunci Dewan Pengarah BPIP Said Aqil Sirodj, webinar melalui zoom ini dibuka oleh Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. Menjadi narasumber pada webinar kali ini Wakil Kepala BPIP Hariyono, Komisi II DPR RI, H Yanuar Prihatin, Guru Besar Universitas Airlangga Musta'in Mashud dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muh Ali Ramadhani.

Dalam sambutan pembuka Kepala BPIP Yudian mengatakan santri adalah kaum pejuang pendukung negara yang menolak penjajahan. "Kyai itu pahlawan yang tidak sudi anak-anaknya masuk sekolah buatan Belanda. Sehingga banyak santri tidak punya gelar," terang Yudian.

Kepala BPIP yang juga seorang santri ini berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Kepres 22/2015. Sejak itu jasa kaum santri sudah diakui hingga sekarang dan setiap tahun diperingati sebagai Hari Santri.

Kepercayaan terhadap santri juga terlihat saat mengangkat kepala BPIP dari kalangan santri. "Mengangkat santri menjadi kepala BPIP, kepercayaan yang luar biasa," ujarnya.

Dewan Pengarah BPIP Said Aqil Sirodj mengucap syukur dengan peringatan Hari Santri ke-5. Menurutnya Hari Santri sangat mulia karena memiliki nilai sejarah perlawan terhadap kolonial. Selain itu ia menyebut asal kata santri banyak arti namun secara umum ia menggarisbawahi bahwa santri merupakan kelompok orang yang taat beribadah dan beraklak mulia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Rekomendasi
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Bahlil Ramal 10 Tahun...
Bahlil Ramal 10 Tahun Lagi Kendaraan Listrik Bakal Digantikan Hidrogen
Berita Terkini
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved