Cegah Eksploitasi, Pemerintah Harus Benahi Aturan Pengiriman ABK ke Luar Negeri

Kamis, 07 Mei 2020 - 18:04 WIB
loading...
Cegah Eksploitasi, Pemerintah...
Nasional Destructive Fishing Watch (DWF) Indonesia mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap aturan pengiriman awak kapal ikan ke luar negeri. Foto/YouTube/MBC
A A A
JAKARTA - Video pembuangan jenazah awak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal China membuka tabir tentang eksploitasi pekerja migran Indonesia (PMI). Nasional Destructive Fishing Watch (DWF) Indonesia mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap aturan pengiriman awak kapal ikan ke luar negeri.

Koordinator DWF Indonesia, M Abdi Suhufan mengatakan pemerintah perlu melakukan edukasi dan kampanye pencegahan kepada masyarakat luas. Sosialisasi itu agar masyarakat tidak terjebak pada praktek kerja paksa dan perdagangan orang.

“Melihat perlakukan tidak ada adil yang dialami awak kapal perikanan dan menyebabkan kematian mengindikasikan kerja paksa dan perbudakan masih terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (7/5/2020).

Semua yang dialami ABK Indonesia di kapal ikan berbendera China itu merupakan puncak gunung es dari kerja paksa. Ini memerlukan kerja keras dari semua pihak untuk mencegah peristiwa seperti itu terulang kembali.

Abdi mengungkapkan perlu evaluasi terhadap aturan dan mekanisme pengiriman ABK ke luar negeri. Saat ini ada lima jalur pengiriman, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah daerah, dan mandiri melalui kerja sama bisnis.

Banyaknya jalur ini mengakibatkan pengawasan terhadap ABK yang bekerja di luar negeri sulit dilakukan. “KBRI akhirnya sulit mendeteksi keberadaan mereka untuk melakukan monitoring karena aturan tiap-tiap instansi pengirim berbeda,” tutur Abdi.

Sebenarnya sudah ada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Buruh Migran sebagai payung hukum. Namun, peraturan pemerintah sebagai turunannya belum pernah dibuat. Abdi menjelaskan mayoritas ABK Indonesia berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal.

“Ini masalah besar. Sebab pemerintah tidak punya data pasti jumlah awak kapal perikanan di negara tempatnya bekerja. Keberadaan dan aktivitas mereka terungkap jika ada kasus seperti di Korea Selatan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Jarang Dilirik, 4 Beasiswa...
Jarang Dilirik, 4 Beasiswa Luar Negeri dengan Benefit Selangit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved