Pengamat Pendidikan Minta Pemerintah Evaluasi Program Kartu Prakerja

Kamis, 07 Mei 2020 - 14:52 WIB
loading...
Pengamat Pendidikan Minta Pemerintah Evaluasi Program Kartu Prakerja
Pemerintah diminta mengevaluasi program Kartu Prakerja. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebagai sebuah program Presiden, Program Kartu Prakerja merupakan hal yang harus didukung oleh semua pihak. Namun, tujuan ideal dari program ini dapat melenceng jauh jika pelaksanaannya tidak sesuai dengan landasan konsep keilmuan pendidikan. (Baca juga: Kartu Prakerja Tingkatkan Kompetensi Masyarakat RI)

Dosen Pendidikan Masyarakat Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Henny H Br Dalimunthe, mengatakan pelatihan merupakan suatu bentuk pendidikan yang bercirikan tersedianya kurikulum, interaksi proses belajar mengajar, materi, metode, media dan sarana prasarana belajar. (Baca juga: DPR Didesak Bentuk Pansus Kartu Prakerja)

Diapun merujuk pada Perpres No 36 tahun 2020 yang di dalamnya disebutkan bahwa pelatihan sebagaimana dapat diselenggarakan secara daring dan atau luring. Berdasarkan kriteria tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan pelatihan dengan menggunakan model daring haruslah memenuhi kriteria-kriteria.

Henny mengatakan, setelah menganalisis video tutorial pada program Kartu Prakerja, ternyata hanya bagian dari strategi penyampaian materi pelatihan menggunakan media online. Bukan sebuah konsep pelatihan. Menurutnya, tidak semua pelatihan bisa dilakukan hanya dengan video tutorial. “Berdasarkan pengamatan dan pengalaman langsung terhadap pelaksaaan pelatihan, maka saya dapat menyatakan ini bukanlah pelatihan,” kata Henny secara tertulis kepada SINDOnews, Kamis (7/5/2020).

Selain itu, lanjut Henny, insentif yang diatur dalam Kartu Prakerja adalah dalam rangka upaya untuk pendukung bagi peserta mencari kerja. Namun, dalam program ini, dikhawatirkan untuk program social safety net. “Tentunya ini tidak sebangun dengan konsep pelatihan yang pada akhirnya bertujuan agar peserta dapat bekerja dan mandiri untuk membuka usaha,” celetuk dia.

Berdasarkan Perpres 36 tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja, tujuannya jelas untuk membantu masyarakat agar dapat meningkatkan kompetensi diri melalui berbagai program pelatihan dari dana yang diberikan kepada pemegang kartu Prakerja. Pada Pasal 1 menjelaskan pelatihan adalah keseluruhan kegiatan untuk memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan komptensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos. “Tujuan pelatihan meningkatkan produktivitas, disiplin, sikap dan etos akan sulit diukur jika dengan pola pembelajaran online,” ujar dia.

Karena itu, Henny berharap pemerintah segera mengevaluasi implementasi program Kartu Prakerja. Termasuk memutuskan apakah program ini terus berjalan atau sementara ditunda pelaksanaanya. “Apakah itu bisa dikatakan sebuah konsep pelatihan atau hanya sebagai pengetahuan yang bersifat sementara. Apakah benar program ini dikorbankan untuk dijadikan upaya menanggulangi pandemik Corona?”tanyanya. Faorick Pakpahan
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)