Bumi Segantang Lada, Siap Dijadikan Pusat Persatuan Kawasan

Selasa, 20 Oktober 2020 - 20:07 WIB
loading...
Bumi Segantang Lada,...
Diskusi Internalisasi Dan Institusionalisasi Pancasila Dalam Peraturan Perundang Undangan Provinsi Kepulauan Riau yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Tanjung Pinang, Selasa (20/10/2020).
A A A
KEPRI - Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin mengingatkan Provinsi Kepulauan Riau atau kesohor dengan sebutan 'Bumi Segantang Lada' punya catatan sejarah panjang, sejatinya Kepulauan Riau 'serumpun' dengan Malaysia atau Singapura.

Oleh karenanya memiliki letak politik geografis strategis. Berbatasan dengan negara tetangga yakni Singapura, Malaysia, Vietnam dan Kamboja. Bila aktualisasi Pancasila ditegakkan, Kepri bakal jadi alat pemersatu kawasan.

Pandangan ini mengemuka dalam diskusi 'Internalisasi Dan Institusionalisasi Pancasila Dalam Peraturan Perundang Undangan Provinsi Kepulauan Riau yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Tanjung Pinang, Selasa (20/10/2020).

"Maka dari itu, saya berharap kepada BPIP, mari kita bersama kontekstualisasi kembali Pancasila dan nasionalisme. Hitung dan narasikan kawasan ini secara baik," ujar Bahtiar saat memberikan sambutan.

Mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri ini meyakini, Kepri bisa menjadi alat diplomasi atau pusat persatuan kawasan. Bilamana terjadi ketegangan antara Malaysia dan Singapura.

"Titik nol di Tanjung Pinang. Diingatkan, nenek moyang kita sama. Apalagi Singapura. Jangan Kepri ini sekadar tempat pure untuk bisnis, tidak ada nilai sejarahnya," cetus Bahtiar.

Secara khusus, Bahtiar juga menyinggung soal pandemi Covid-19. Dunia kelabakan lantaran tidak siap secara sistem dan pelayanan. Meski ikut gagap, ia menilai sejauh ini Indonesia bisa lebih survive. "Kuncinya di leadership. Indonesia tidak hancur hancuran, karena masih ada semangat toleransi, peradaban dan budaya antar elemen masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP Prof Hariyono menegaskan Pancasila adalah tanggung jawab bersama. Internalisasi khusus pada manusianya untuk menjiwai Pancasila. Adapun organisasi ketika berkomitmen untuk menjalani nilai-nilai yang disepakati bersama maka disebut institusionalisasi.

"Pancasila sebenarnya sudah ada, yang belum cara kita melaksanakan dalam kehidupan maupun regulasi-regulasi yang ada. Contoh sederhana, ketika pemerintah coba mempertimbangkan penanganan darurat karena Covid-19, masyarakat tidak setuju. Padahal ancaman masif tidak bisa ditangani dengan kondisi yang biasa," tandas penulis buku ini.

Hariyono mengamini tantangan kebebasan berpendapat sejak era reformasi. Oleh karenanya, dia berharap ada cek ricek peraturan perundang-undangan yang sesuai atau tidak dengan Pancasila.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Utama BPIP, Karjono melalui daring menyampaikan bahwa Pancasila sebagai hukum dari sumber hukum negara dasarnya adalah Undang Undang Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Pasal 2. “Sudah semestinya dalam penyusunan peraturan Perundang-undangan maupun peraturan daerah berorientasi pada nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan serta keadilan, dan nilai kemasyarakatan,” tegas Karjono.

Menurutnya, internalisasi dan institusionalisasi dalam peraturan daerah diartikan semua peraturan daerah harus sesuai dengan Pancasila yang mencakup secara keseluruhan sehingga disebutkan bahwa Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Ani Purwanti tertarik dengan karakteristik Kepri. Terutama soal regulasi, mulai Undang Undang hingga Peraturan Daerah. "Menganalisis, apakah mampu mengawal terlaksananya implementasi Pancasila," ujarnya.

Dosen Universitas Diponegoro ini telah mendengar banyak permasalahan kawasan dari Pjs Gubernur Kepri. Bagaimana menyelaraskan Perda Kepri saat berhubungan dengan Singapura dan Malaysia. "Kami harap kegiatan ini mampu menyegarkan lagi bahwa nilai Pancasila sudah seharusnya ada di dalam seluruh warga negara Indonesia, khususnya di kepulauan Riau ini," jelas Ani.

Hadir pada kegiatan tersebut Staf khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Imam Hasiloan Sirait, Kepala Biro Hukum Propinsi Riau, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri serta Kepala Kesbangpol Propinsi, serta Kesbangpol Kota dan Kabupaten wilayah Kepulauan Riau.
(alf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Prabowo: Rakyat Hanya Jadi Penonton di Atas Kekayaan Bangsa Sendiri
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
UP Bentuk LPIP untuk...
UP Bentuk LPIP untuk Kawal Implementasi Nilai Pancasila di Kampus
Polemik Film Pesta Babi,...
Polemik Film Pesta Babi, Aktivis Jakarta: Pancasila Mengajarkan Kritik Beradab
Rekomendasi
Pertamina Masuk Fortune...
Pertamina Masuk Fortune Southeast Asia 500, Cermin Kekuatan Ekonomi Nasional di Mata Dunia
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved