Survei Indometer Sebut 90,1% Publik Setuju UU Omnibus Law Ciptaker

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:35 WIB
loading...
A A A


RUU Omnibus law Cipta Kerja dilatarbelakangi situasi perang dagang Amerika dan China, di mana Indonesia dinilai tidak berhasil memetik keuntungan untuk menarik investasi. Ditambah faktor pandemi, di mana banyak terjadi PHK, kebutuhan akan omnibus law jadi semakin besar. Alasan lainnya memudahkan perizinan (72,1%/15,7%/12,2%), memulihkan ekonomi nasional (69,4%/19,9%/10,7%), dan menghidupkan UMKM (65,3%/23,1%/11,6%).

Lalu mendorong investasi (60,5%/19,0%/20,5%), menyederhanakan birokrasi (56,1%/15,7%/28,2%), dan menyelesaikan tumpang-tindih perundang-undangan (52,2%/26,4%/21,4%). “Di antara sebagian kecil yang menyatakan tidak setuju, alasan terbesar adalah bahwa Omnibus Law merupakan intervensi asing (75,0%), sisanya 18,8% tidak setuju dan 6,3% tidak tahu/tidak jawab,” jelas Leonard.

Alasan lainnya, memudahkan tenaga kerja China masuk (68,8%/21,9%/9,4%), merugikan pekerja (59,4%/25,0%/15,6%), PHK tanpa pesangon (46,9%/ 15,6%/37,5%), dan libur Lebaran ditiadakan (37,5%/46,9%/15,6%). Naiknya pemberitaan seputar Omnibus Law selama sepekan belakangan bisa jadi meningkatkan pengetahuan publik. “Pemerintah harus bisa menjelaskan secara transparan substansi Omnibus Law dan mengapa RUU itu sangat dibutuhkan Indonesia,” pungkas Leonard.

Survei Indometer dilakukan pada 25 September-5 Oktober 2020 melalui sambungan telepon kepada 1.200 responden dari seluruh provinsi yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error sebesar 2,98% pada tingkat kepercayaan 95%.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved