Soal UU Cipta Kerja, BIN Ingin Publik Kedepankan Sisi Hukum

Minggu, 11 Oktober 2020 - 20:51 WIB
loading...
Soal UU Cipta Kerja,...
BIN meminta masyarakat menempuh jalur konstitusional bila tak sependapat UU Cipta Kerja, yakni melalui uji materi (judicial review) ke MK. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) meminta masyarakat menempuh jalur konstitusional bila tidak sependapat dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja , yakni melalui uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)

Hal tersebut dikatakan Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto saat ditanyai soal demonstrasi berujung kerusuhan terkait penolakan omnibus law UU Cipta Kerja.

(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)

"Kita ingin masyarakat mengedepankan sisi hukum yakni judicial review jika tidak sependapat dengan UU Ciptaker," ujar Wawan, Minggu (11/10/2020).

Wawan mengimbau masyarakat tidak memercayai hoaks yang beredar terkait beleid itu. Ia berpesan agar warga memahami dahulu isi UU Ciptaker agar tidak terjebak pada kekeliruan.

"Pahami dulu isinya, jangan percaya hoaks yang beredar, berbahaya, sebab bisa keliru kesimpulannya," tandasnya.

Wawan menuturkan, sudah banyak perubahan yang diakomodasi atau ditampung sebagaimana usulan buruh. Memang tidak 100 persen, tapi masukkan dari berbagai pihak tetap di terima. Hal tersebut menunjukan demokratisasi berjalan dalam penyusunan beleid tersebut.

"Sudah banyak perubahan yang diakomodasi dari usulan buruh. Memang tidak seratus persen semua usulan buruh disetujui, kita juga menerima masukan dari berbagai pihak, itulah makna demokrasi," jelas Wawan.

"Jadi sangat berbeda draf awal UU Ciptaker dengan yang disahkan. Mari baca dulu baru komentar. Biar enak dan tidak salah paham, apalagi jika diviralkan, bisa penyesatan dan itu ada sanksi dari UU ITE," tambah dia.

Wawan menegaskan tak ada pemerintah yang ingin rakyatnya sengsara. Namun demikian semua pihak harus siap dengan perubahan. Dengan begitu maka bangsa ini bisa maju dan disegani.

Sebelumnya diberitakan, BIN tengah mendalami dalang kerusuhan aksi demonstrasi menolak omnibus law UU Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.

Keputusan pengesahan UU Cipta Kerja ini memantik aksi demonstrasi dari sejumlah elemen masyarakat. Mulai dari buruh, mahasiswa, pelajar, dan lain sebagainya.

Bagi buruh, UU Cipta Kerja menghisap kaum pekerja dan lebih menguntungkan pemodal. Karena itu buruh meminta agar beleid ini dibatalkan meski sudah disahkan.

Aksi demonstrasi yang memuncak pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas umum. Selain di Jakarta, aksi juga digelar serentak di berbagai titik di wilayah lainnya.

Belakangan mencuat desakan agar Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Namun hingga kini pemerintah belum menimbang opsi tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Profil Letjen TNI Agus...
Profil Letjen TNI Agus Widodo, Jenderal Kopassus yang Kini Jabat Wakil Kepala BIN
5 Jenderal TNI Jabat...
5 Jenderal TNI Jabat Kepala BIN, 3 di Antaranya dari Satuan Kopassus
Perkuat Intelijen, Panglima...
Perkuat Intelijen, Panglima TNI Tunjuk 2 Brigjen Duduki Jabatan Strategis di BIN pada Mutasi Maret 2026
3 Brigjen dari BIN Digeser...
3 Brigjen dari BIN Digeser Panglima TNI pada Mutasi Maret 2026, Ada Kabinda Papua
Prabowo Bertemu Menteri...
Prabowo Bertemu Menteri Keamanan China, Tingkatkan Kemitraan Strategis lewat BIN
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
5 Perwira TNI Dapat...
5 Perwira TNI Dapat Penugasan Baru di Badan Intelijen Negara, Ini Daftar Namanya
Rugi Miliaran, Bareskrim...
Rugi Miliaran, Bareskrim Bongkar Penyelewengan Gas Subsidi
Rekomendasi
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
MK Perintahkan UU Cipta...
MK Perintahkan UU Cipta Kerja Diperbaiki dalam 2 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved