Inilah Sikap Konfederasi Sarbumusi soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 00:28 WIB
loading...
Inilah Sikap Konfederasi...
Sarbumusi menilai UU Cipta Kerja yang disahkan belum lama ini masih prematur dan meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Foto/ksarbumusi.or.id
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (DPP K-Sarbumusi) telah melakukan kajian mendalam serta serangkaian diskusi dengan berbagai ahli dari berbagai disiplin ilmu dan bidang, baik yang pro maupun kontra terhadap omnibus UU Cipta Kerja .

Presiden Konfederasi Sarbumusi Syaiful Bahri Anshori menilai, secara umum UU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020) terlalu prematur untuk dibahas apalagi disahkan. UU Cipta Kerja ini dinilai lebih berorientasi kebijakan perburuhan ramah pasar (market-friendly paragidm) dengan karakter neoliberalisme yang kuat yang ditandai dengan deregulasi, fleksibilitas, efesiensi serta penarikan peran dan tanggung jawab negara terhadap warga negaranya.

Lebih jauh Sarbumusi menganggap, UU Cipta Kerja berpotensi melegalkan pelanggaran HAM (legalized violation of human rights) melalui instrumen omnibus law. "Dengan memperlemah proteksi, RUU ini berpotensi untuk mempromosikan pemiskinan struktural melalui kapitalisme yang dikonsolidasikan dan dilegalkan," katanya dalam pernyataan sikap resmi melalui keterangan tertulis, Jumat (9/10/2020).

(Baca: Turunan UU Cipta Kerja Dikebut, Bahlil: Kalau Bisa Satu, Kenapa Tiga Bulan)

Karena itu, Sarbumusi meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.

“Meminta dengan tegas kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu atas Undang-Undang Cipta kerja dalam waktu secepatnya. Niat baik untuk menciptakan lapangan kerja harus dibarengi dengan kepastian perlindungan dan jaminan hak-hak buruh sepenuhnya, bukan malah direduksi seperti yang terlihat di UU Cipta Kerja,” ungkap Syaiful.

Dikatakan Saiful, Konfederasi Sarbumusi dengan tegas menolak UU CIpta Kerja Kluster Ketenagakerjaan karena dianggap akan semakin menyengsarakan pekerja dan akan melakukan gerakan-gerakan yang bersifat konstitusional.

“Kami akan melakukan gerakan kosntitusional dengan cara mengajukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi, dan membersamai gerakan-gerakan serupa untuk klaster-klaster lainnya,” katanya.

(Baca: Sarbumusi: Kesepakatan Tim Perumus RUU Cipta Kerja Tak Ada yang Baru)

Lebih lanjut Syaiful mengatakan akan menginstruksikan kepada seluruh anggota Sarbumusi untuk menyampaikan aspirasi ini di daerah-daerah agar masyarakat mengerti UU Cipta Kerja sangat berbahaya dan akan memperburuk nasib pekerja di Indonesia.

“Mengintruksikan kepada seluruh basis, DPC, DPW dan federasi untuk menyuarakan sikap organisasi dengan cara dan bentuk diseusaikan dengan kondisi di masing-masing tingkat kepengurusan organisasi dengan selalu memegang prinsip-prinsip perjuangan buruh dan kemasalahatan masyarakat banyak,” paparnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Serikat Pekerja Dukung...
Serikat Pekerja Dukung Restrukturisasi BUMN tapi Harus Hindari PHK
FSP FARKES KSPSI dan...
FSP FARKES KSPSI dan Serikat Pekerja Kesehatan Turkiye Teken Kerja Sama Bilateral
Rektor UICI: Pendidikan...
Rektor UICI: Pendidikan Digital Perkuat SDM Pekerja KSPSI
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Serikat Pekerja Teriak...
Serikat Pekerja Teriak Desak Impor 105.000 Pikap Kopdes Merah Putih Dibatalkan
Rekomendasi
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved