DPD Harap Presiden Beri Atensi soal Konversi Pembangkit Listrik BBM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamudin mempertanyakan kebijakan PLN di Sumatera Selatan yang menghentikan proyek konversi pembangkit listrik bahan bakar minyak ke batubara.
Sementara semua studi dan kesiapan konversi tersebut telah direkomendasi untuk dijalankan. Pembicaraan tersebut menjadi salah satu topik dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPD dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020) sore.
Rapat konsultasi yang berlangsung satu jam itu dihadiri Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Sementara Wakil Ketua DPD Mahyudin berhalangan hadir karena masih bertugas di Kalimantan Timur.
Menurut Sultan, keputusan PLN untuk membangun PLTU Mulut Tambang di Sumatera Selatan dengan memanfaatkan energi murah yang tersedia di Sumatera Selatan sudah sangat tepat. Sebagai bagian dari konversi pembangkit tenaga BBM yang mahal, sehingga dapat dilakukan penghematan yang signifikan. ( )
Untuk itu PLN juga merencanakan pembangunan jaringan transmisi interkoneksi Sumatera 275 kV termasuk gardu induk 275 kV. “Tapi dari temuan kami, proses ini sekarang terhenti dan tidak dilanjutkan oleh PLN. Untuk itu kami mohon Bapak Presiden untuk dapat memberi perhatian terhadap hal tersebut,” urai Senator asal Bengkulu ini.
Sultan juga menyampaikan masih adanya kebijakan daerah yang diskriminatif dan merugikan pelaku usaha. Dari beberapa temuan, masih ada hambatan ekonomi dan dunia usaha yang terjadi akibat Perda, Peraturan Gubernur dan beberapa diskresi yang dikeluarkan melalui keputusan dinas di daerah.
“Hal seperti ini, terutama yang merugikan pelaku usaha, tentu bertentangan dengan semangat Presiden dalam menerbitkan Inpres Nomor 7 Tahun 2019 tentang percepatan kemudahan berusaha. Karena itu kami minta Bapak Presiden memberi atensi khusus, terutama kepada Mendagri untuk memperhatikan hal tersebut,” tutur Sultan. ( )
Dalam pertemuan konsultasi yang berlangsung satu jam itu, Presiden Jokowi mendukung semua materi konsultasi yang disampaikan pimpinan DPD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi daerah. “Alhamdulillah Pak Jokowi mendukung semua materi yang kami sampaikan,” kata La Nyalla.
Selain materi tersebut, dalam rapat konsultasi tersebut, pimpinan DPD juga menyampaikan aspirasi lainnya, di antaranya aspirasi 21 gubernur provinsi penghasil sawit terkait dana bagi hasil, hambatan pelaksanaan UU tentang produk jaminan halal, hambatan pembentukan prodi non-agama oleh 10 UIN di Indonesia, dan usulan gelar pahlawan untuk pendiri ormas Islam Al Jam’iyatul Wasliyah, serta ambulans laut untuk daerah kepulauan.
Sementara semua studi dan kesiapan konversi tersebut telah direkomendasi untuk dijalankan. Pembicaraan tersebut menjadi salah satu topik dalam rapat konsultasi antara Pimpinan DPD dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020) sore.
Rapat konsultasi yang berlangsung satu jam itu dihadiri Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Sultan Baktiar Najamudin. Sementara Wakil Ketua DPD Mahyudin berhalangan hadir karena masih bertugas di Kalimantan Timur.
Menurut Sultan, keputusan PLN untuk membangun PLTU Mulut Tambang di Sumatera Selatan dengan memanfaatkan energi murah yang tersedia di Sumatera Selatan sudah sangat tepat. Sebagai bagian dari konversi pembangkit tenaga BBM yang mahal, sehingga dapat dilakukan penghematan yang signifikan. ( )
Untuk itu PLN juga merencanakan pembangunan jaringan transmisi interkoneksi Sumatera 275 kV termasuk gardu induk 275 kV. “Tapi dari temuan kami, proses ini sekarang terhenti dan tidak dilanjutkan oleh PLN. Untuk itu kami mohon Bapak Presiden untuk dapat memberi perhatian terhadap hal tersebut,” urai Senator asal Bengkulu ini.
Sultan juga menyampaikan masih adanya kebijakan daerah yang diskriminatif dan merugikan pelaku usaha. Dari beberapa temuan, masih ada hambatan ekonomi dan dunia usaha yang terjadi akibat Perda, Peraturan Gubernur dan beberapa diskresi yang dikeluarkan melalui keputusan dinas di daerah.
“Hal seperti ini, terutama yang merugikan pelaku usaha, tentu bertentangan dengan semangat Presiden dalam menerbitkan Inpres Nomor 7 Tahun 2019 tentang percepatan kemudahan berusaha. Karena itu kami minta Bapak Presiden memberi atensi khusus, terutama kepada Mendagri untuk memperhatikan hal tersebut,” tutur Sultan. ( )
Dalam pertemuan konsultasi yang berlangsung satu jam itu, Presiden Jokowi mendukung semua materi konsultasi yang disampaikan pimpinan DPD sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan representasi daerah. “Alhamdulillah Pak Jokowi mendukung semua materi yang kami sampaikan,” kata La Nyalla.
Selain materi tersebut, dalam rapat konsultasi tersebut, pimpinan DPD juga menyampaikan aspirasi lainnya, di antaranya aspirasi 21 gubernur provinsi penghasil sawit terkait dana bagi hasil, hambatan pelaksanaan UU tentang produk jaminan halal, hambatan pembentukan prodi non-agama oleh 10 UIN di Indonesia, dan usulan gelar pahlawan untuk pendiri ormas Islam Al Jam’iyatul Wasliyah, serta ambulans laut untuk daerah kepulauan.
(dam)