Dilaporkan ke Polisi, Najwa Shihab Jelaskan Alasan Wawancara Kursi Kosong
Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:33 WIB
loading...
Najwa Shihab saat mewawancarai kursi kosong setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak memenuhi undangannya untuk diwawancara. Foto/Instagram Najwa Shihab
A
A
A
JAKARTA - Najwa Shihab , pembawa acara talkshow Mata Najwa mengaku baru mengetahui dirinya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Informasi itu diperolehnya dari media. Najwa juga tidak mengetahui pasal yang dituduhkan kepadanya."Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," kata Najwa melalui akun Instagramnya, @najwashihab, Selasa (6/10/2020).
Jurnalis senior ini mendengar informasi Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. "Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya pada Selasa 6 Oktober 2020. Pelaporan tersebut dilakukan terkait dengan acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 lalu. (Baca juga: Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan, Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab )
Najwa juga menjelaskan alasannya mewawancarai kursi kosong setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak memenuhi undangan wawancara. "Mengenai tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," ujar Najwa.
Menurut Najwa, penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa.
Dari waktu ke waktu, kata dia, semakin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi.
Informasi itu diperolehnya dari media. Najwa juga tidak mengetahui pasal yang dituduhkan kepadanya."Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," kata Najwa melalui akun Instagramnya, @najwashihab, Selasa (6/10/2020).
Jurnalis senior ini mendengar informasi Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. "Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya pada Selasa 6 Oktober 2020. Pelaporan tersebut dilakukan terkait dengan acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 lalu. (Baca juga: Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan, Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab )
Najwa juga menjelaskan alasannya mewawancarai kursi kosong setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak memenuhi undangan wawancara. "Mengenai tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," ujar Najwa.
Menurut Najwa, penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa.
Dari waktu ke waktu, kata dia, semakin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi.
Lihat Juga :