Dilaporkan ke Polisi, Najwa Shihab Jelaskan Alasan Wawancara Kursi Kosong

Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:33 WIB
loading...
Dilaporkan ke Polisi,...
Najwa Shihab saat mewawancarai kursi kosong setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak memenuhi undangannya untuk diwawancara. Foto/Instagram Najwa Shihab
A A A
JAKARTA - Najwa Shihab , pembawa acara talkshow Mata Najwa mengaku baru mengetahui dirinya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Informasi itu diperolehnya dari media. Najwa juga tidak mengetahui pasal yang dituduhkan kepadanya."Saya baru mengetahui soal pelaporan ini dari teman-teman media. Saya belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan," kata Najwa melalui akun Instagramnya, @najwashihab, Selasa (6/10/2020).

Jurnalis senior ini mendengar informasi Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers. "Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya pada Selasa 6 Oktober 2020. Pelaporan tersebut dilakukan terkait dengan acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 lalu. ( )

Najwa juga menjelaskan alasannya mewawancarai kursi kosong setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tidak memenuhi undangan wawancara. "Mengenai tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakannya terkait penanganan pandemi," ujar Najwa.

Menurut Najwa, penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun. Namun, kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa.

Dari waktu ke waktu, kata dia, semakin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi.

Faktor-faktor itu, kata Najwa, mendorongnya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi. Media massa dikatakannya perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik. ( ?)

Dia menjelaskan, pertanyaan-pertanyaan yang diajukannya juga berasal dari publik, baik para ahli/lembaga yang sejak awal concern dengan penanganan pandemi maupun warga biasa.

Itu semua, lanjut dia, usaha memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum

Sependek ingatan saya, kata dia, treatment “kursi kosong” belum pernah dilakukan di Indonesia, tapi lazim di negara yang punya sejarah kemerdekaan pers cukup panjang. Di Amerika sudah dilakukan bahkan sejak tahun 2012, di antaranya oleh Piers Morgan di CNN dan Lawrence O’Donnell di MSNBC’s dalam program Last Word.

"Pada 2019 lalu di Inggris, Andrew Neil, wartawan BBC, juga menghadirkan kursi kosong yang sedianya diisi Boris Johnson, calon Perdana Menteri Inggris, yang kerap menolak undangan BBC. Hal serupa juga dilakukan Kay Burley di Sky News ketika Ketua Partai Konservatif James Cleverly tidak hadir dalam acara yang dipandunya," kata Najwa.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Selidiki Dugaan Teror...
Selidiki Dugaan Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Bareskrim Polri Cek TKP di Kantor Tempo
Kasus Firli Bahuri Dikebut...
Kasus Firli Bahuri Dikebut setelah Lebaran
Firli Bahuri Cabut Gugatan...
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Ketiganya, Alasannya Ada Perbaikan
Polisi Bongkar Jaringan...
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sahroni: Kolaborasi yang Harus Dicontoh
Polri Yakin Gugatan...
Polri Yakin Gugatan Praperadilan Firli Bahuri ke PN Jaksel Bakal Kembali Ditolak
Eks Ketua KPK Firli...
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Rabu Pekan Depan
Profil Bripda Muhammad...
Profil Bripda Muhammad Ferarri, Polisi Aktif yang Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
Mutasi Polri, Kombes...
Mutasi Polri, Kombes Latif Usman Jadi Wakapolda Jateng, Komarudin Jabat Dirlantas Polda Metro
3 Perwira Menengah Polri...
3 Perwira Menengah Polri Peraih Adhi Makayasa yang Bertugas di Polda Metro Jaya
Rekomendasi
IHSG Terjun Bebas Lebih...
IHSG Terjun Bebas Lebih 9%, BEI Langsung Aktifkan Trading Halt
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
China Murka! Tak Mau...
China Murka! Tak Mau Bertekuk Lutut dari Ancaman Tarif AS
Berita Terkini
One Way Nasional Tol...
One Way Nasional Tol Transjawa Ditutup, Hari Ini Arus Lalu Lintas Kembali Normal
18 menit yang lalu
Ini Alasan Aspri Prabowo...
Ini Alasan Aspri Prabowo Dijemput di Bengkulu, Ternyata Tidak Dapat Tiket Pesawat
44 menit yang lalu
Dijemput Pakai Pesawat...
Dijemput Pakai Pesawat Kepresidenan di Bengkulu, Aspri Prabowo Minta Maaf
1 jam yang lalu
Angka Kecelakaan Turun...
Angka Kecelakaan Turun selama Mudik Lebaran, Adies Kadir Apresiasi Polri hingga Kemenhub
2 jam yang lalu
Pertemuan Prabowo dan...
Pertemuan Prabowo dan Megawati, Senior PDIP: Yang Dibahas Pasti Hal-hal Penting
2 jam yang lalu
Muruah Hukum
Muruah Hukum
3 jam yang lalu
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved