Ini Rekomendasi Setara Institute untuk Reformasi TNI
Selasa, 06 Oktober 2020 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
“Beberapa kementerian justru menjadi pintu masuk perluasan peran militer dalam ranah sipil, terutama yang lingkup kerjanya di luar operasi militer selain perang (OMSP). Juga jabatan sipil yang dikecualikan untuk TNI aktif seperti yang disebutkan dalam UU TNI,” ujar Ismail dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2020).
Setara mendesak Presiden Jokowi dan DPR untuk tegas melakukan pengawasan terhadap kementerian dan lembaga yang melibatkan TNI dalam bidang OMSP. Kebijakan-kebijakan yang berpotensi melanggar UU TNI perlu dievaluasi dan dibatalkan.
(Baca: Komnas HAM Papua: Kasus Pelanggaran HAM Berat Fayit Tuntas, Serka Fajar Telah Divonis)
Ismail meminta Presiden Jokowi, DPR, dan TNI membuat ulang roadmap tentang reformasi TNI. Hal tersebut untuk mengantisipasi stagnasi dan kemunduran reformasi TNI yang saat ini nyaris tanpa arah.
“Desain penguatan pertahanan dan profesionalitas TNI harus ditujukan untuk merespons dinamika global. Juga tantangan kemajuan teknologi informasi, termasuk pengutamaan human security,” pungkasnya.
Setara mendesak Presiden Jokowi dan DPR untuk tegas melakukan pengawasan terhadap kementerian dan lembaga yang melibatkan TNI dalam bidang OMSP. Kebijakan-kebijakan yang berpotensi melanggar UU TNI perlu dievaluasi dan dibatalkan.
(Baca: Komnas HAM Papua: Kasus Pelanggaran HAM Berat Fayit Tuntas, Serka Fajar Telah Divonis)
Ismail meminta Presiden Jokowi, DPR, dan TNI membuat ulang roadmap tentang reformasi TNI. Hal tersebut untuk mengantisipasi stagnasi dan kemunduran reformasi TNI yang saat ini nyaris tanpa arah.
“Desain penguatan pertahanan dan profesionalitas TNI harus ditujukan untuk merespons dinamika global. Juga tantangan kemajuan teknologi informasi, termasuk pengutamaan human security,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :