IPW Desak Bareskrim Usut Mafia Rumah Sakit terkait COVID-19

Sabtu, 03 Oktober 2020 - 13:50 WIB
loading...
IPW Desak Bareskrim...
IPW meminta Bareskrim Polri segera membongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk meraih keuntungan. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Bareskrim Polri segera membongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi COVID-19 untuk meraih keuntungan. Rumah sakit menyatakan pasien terinfeksi virus corona padahal sesungguhnya sakit yang lain.

"IPW melihat Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dan memburu mafia rumah sakit tersebut. Padahal kasus yang mencovidkan orang tersebut sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2020).

Neta mengatakan, pada Jumat, 2 Oktober 2020, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko di Semarang menyatakan, banyaknya isu rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal di-covid-kan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah. Saat itu Moeldoko menegaskan, harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani. (Baca juga: T rump dan Istri Positif Covid-19, Dikarantina di Gedung Putih )

"Sayangnya hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda tanda akan bergerak," kata Neta.

Dari pendataan IPW, keuntungan yang diperoleh, mafia rumah sakit dalam men-covid-kan orang jumlahnya tidak sedikit. Sebab biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp290 juta.

"Jika mafia rumah sakit men-covid-kan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka "rampok" di tengah pandemi COVID-19 ini," katanya.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien COVID-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah. Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang.

"Angka yang tidak kecil ini membuat mafia rumah sakit bergerak untuk "merampok" anggaran tersebut. Tak heran banyak di medsos yang beredar kabar viral ada masyarakat yang diminta menandatangani bahwa anggota keluarganya kena COVID-19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit, padahal sesungguhnya keluarga terkena penyakit lain. Selain itu, ada orang diperkirakan COVID-19 terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif," katanya.(Baca juga: Ganjar-Moeldoko Bertemu, Siap Tindak Tegas RS Nakal Mainkan Data Kematian )

Bagaimana pun, kata Neta, kejahatan baru di dunia medis ini patut dicermati. Kejahatan yang melibatkan oknum-oknum rumah sakit ini adalah sebuah korupsi baru terhadap anggaran negara. Semua pelakunya harus diseret ke pengadilan Tipikor.

"Jika Bareskrim Polri tidak peduli dengan kasus peng-covid-an orang oleh mafia rumah sakit ini, kejaksaan dan KPK harus segera turun tangan. Semua angka kematian COVID-19 harus dicermati. Agar jangan sampai musibah pandemi ini malah dimanfaatkan untuk menguntungkan para mafia rumah sakit yang ingin mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat. Bareskrim Polri, kejaksaan, dan KPK perlu bekerja cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeretnya ke Pengadilan Tipikor," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
IPW Sebut Masyarakat...
IPW Sebut Masyarakat Ingin Kompolnas Independen, Sama Seperti Komnas HAM
IHEX 2026 di Tangerang...
IHEX 2026 di Tangerang Dorong Sertifikasi Rumah Sakit Syariah yang Inklusif
RI Kecam Israel Kibarkan...
RI Kecam Israel Kibarkan Spanduk Rising Lion di Reruntuhan RS Indonesia di Gaza
Legislator PKS Tegaskan...
Legislator PKS Tegaskan Pelarangan Penggunaan Jilbab Pegawai Rumah Sakit Langgar HAM
RSPPN Panglima Besar...
RSPPN Panglima Besar Soedirman Hadirkan Inovasi Terapi Stem Cell Berbasis C-Arm
Jenguk Haji Bolot di...
Jenguk Haji Bolot di RS, Rico Ceper Ungkap Momen Mengharukan
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Kisah Penipu Paling...
Kisah Penipu Paling Setia: Palsukan Slip Pembayaran RS hingga 4 Tahun demi Selamatkan Nyawa Istri
Rekomendasi
Kelompok Suporter Eropa...
Kelompok Suporter Eropa Kritik FIFA: Tribun Piala Dunia 2026 Minim Pemisahan Penonton
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Guntur Romli Tepis Tuduhan...
Guntur Romli Tepis Tuduhan BEM Bersatu: Kegilaan Logika Cocokologi yang Dipaksakan
Aliansi BEM Bersatu...
Aliansi BEM Bersatu Endus Dugaan Keterlibatan Politikus PDIP dalam Aksi Tolak MBG
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved