DPR Sebut Peran PT Pos Indonesia Strategis dalam Ekosistem Logistik Nasional

Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:07 WIB
loading...
DPR Sebut Peran PT Pos...
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty, menyebut, PT Pos Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam ekosistem logistik nasional. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah anggota DPR menilai peran BUMN bidang logistik khususnya PT Pos Indonesia sangat penting dalam penataan National Logistic Ecosystem (NLE) atau Ekosistem Logistik Nasional (Ekolognas). Penataan menyeluruh logistik nasional dan dukungan perundang -undangan sangat dibutuhkan.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Evita Nursanty, menyebut, PT Pos Indonesia mempunyai jaringan yang sangat luas hingga 4.800 kantor pos. Jumlah titik layanan (point of sales) mencapai 58.700 titik dalam bentuk kantor pos, agenpos, Mobile Postal Service, gudang, armada angkutan, dan lain lain, sangat penting. (Baca juga: Perkuat Tenaga Kurir, Bukti Pos Indonesia Serius Garap Bisnis Kiriman)

“Saat ini seluruh K/L dan kepala daerah bersinergi menata logistik nasional melalui National Logistic Ecosystem. Tapi kita belum melihat seperti apa posisi PT Pos Indonesia ke dalam ekosistem ini, padahal PT Pos Indonesia punya kekuatan strategis. Minimal misalnya dia menjadi leading sector dalam rangka mengintegrasikan logistik untuk BUMN maupun pemerintahan. Itu saja sudah memberikan manfaat yang sangat signifikan untuk menghindari biaya tinggi karena sama sama investasi di pergudangan, transportasi, sistem teknologi informasi, dan lain-lain,” kata Evita Nursanty. (Baca juga: Pos Indonesia Luncurkan Layanan Q9 Plus, untuk Kiriman Dalam Kota 3 Jam Sampai)

Menurut Evita, NLE memang sangat membutuhkan adanya integrasi komitmen kementerian/ lembaga dan kepala daerah, tapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana peran masing masing kemudian diatur di sana dan bagaimana kepatuhan untuk mengikuti target waktu yang ditetapkan. Apalagi biaya logistik kita masih tergolong tinggi dibanding negara ASEAN lainnya.

”Peran yang lebih luas dari entitas bisnis logistik belum kelihatan sehingga semua pihak menebak -nebak sendiri. Kita harapkan adanya penataan yang menyeluruh. Apalagi namanya Inpres kan instruksi presiden kepada kementerian/ lembaga dan gubernur, dan kebetulan tidak ada instruksi untuk Kementerian BUMN. Kita berharap pemerintah sudah memiliki solusi bagi integrasi logistik minimal untuk BUMN," kata Evita.

Dalam Ekosistem Logistik Nasional (NLE), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini bea cukai sebagai sektor terdepan. Sebenarnya, menurut Evita, tidak masalah, karena mungkin cara pandang logistik kita adalah dari titik datang dan keluar barang. Namun, intinya adalah bagaimana menciptakan efisiensi biaya dan waktu bagi para pengguna, serta bagaimana mengatur keterlibatan para stakeholder yang ada.

Evita menambahkan, NLE adalah Ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen international sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang, berorientasi pada kerja sama antar instansi pemerintah dan swasta, melalui pertukaran data, simplifikasi proses, penghapusan repetisi dan duplikasi, serta didukung oleh sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem – sistem logoistik yang telah ada.

Menurut Evita, karena sangat luasnya bidang yang ditangani, dan banyaknya sektor yang terlibat, maka dibutuhkan payung hukum yang lebih kuat, tidak lagi sekadar Perpres atau Inpres tapi semacam UU Sistem Logistik Nasional. “Saya sepakat jika logistik ini diatur dalam UU tersendiri, mungkin sebagai payung dari UU yang ada. Ini urusan yang sangat besar, dan kunci dari upaya peningkatan investasi, dan daya saing ekonomi, apalagi Perpres No26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sislognas sudah tidak uptodate lagi dengan perkembangan baru yang sangat cepat,” ujar Evita Nursanty.

Apalagi selama ini, terdapat sejumlah peraturan yang mengatur logistik seperti Perpres No26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas), Perpres No. 48/2014 tentang Perubahan Perpres No. 32/2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025, dan Perpres No. 74/2017 tentang Road Map e-Commerce 2017-2019. Hal ini disebut karena ada kesamaan urgensi terkait peran teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan Indonesia National Single Window (INSW) dalam Sislognas berperan sebagai penyedia e-Logistik Nasional (e-Lognas).

Belum lagi kaitannya dengan UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian, UU No. 17/2008 tentang Pelayaran, UU No. 1/2009 tentang Penerbangan, dan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Jadi kita usulkan penataan logistik secara menyeluruh, bukan sepotong -sepotong,” sambung Evita.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Rekomendasi
PLN EPI Kebut Ekosistem...
PLN EPI Kebut Ekosistem Biohidrogen, Optimalkan 60 Juta Ton Biomassa
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
PRIMARIA FEST Sukabumi...
PRIMARIA FEST Sukabumi 2026 Satukan Ribuan Penikmat Indonesian Bounce Music
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved