7% Masyarakat Akan Kucilkan atau Beri Cap Negatif Penderita Covid-19

Senin, 28 September 2020 - 17:13 WIB
loading...
7% Masyarakat Akan Kucilkan atau Beri Cap Negatif Penderita Covid-19
Wisma Atlet yang digunakan merawat pasien positif Covid-19. Survei BPS mencatat masih ada kecenderungan warga masyarakat yang akan mengucilkan atau memberi stigma negatif penderita Covid-19.Foto: SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Sebagian kecil masyarakat masih menganggap bahwa penderita Covid-19 adalah orang yang wajib dijauhi. Hal ini terbaca dari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai perubahan perilaku di masa pandemi Covid-19 .

Survei yang dilaksanakan dari 7 hingga 14 September mencatat fakta bahwa 7% dengan sampel 90.967 orang akan mengucilkan atau memberikan stigma negatif kepada penderita Covid-19. “Tentunya ini tidak bisa dibiarkan saja,” kata Kepala BPS Suhariyanto dalam rilis hasilsurvei di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (28/9/2020).

(Baca: Berdasarkan Survei BPS, Perempuan Lebih Patuh Protokol Kesehatan)

Suhariyanto pun mencontohkan misalnya ada kasus pegawai BPS yang positif masuk ke Wisma Atlet, setelah dinyatakan negatif dia tetap ditolak alias tidak boleh masuk tempat kosnya. “Sehingga kita harus memberikan, mencarikan tempat lain.”

Sehingga, Suhariyanto meminta kedepan sosialisasi mengenai Covid-19 harus dilakukan dengan tepat. “Jadi ke depan, sosialisasi yang lebih gencar mengenai pemahaman yang tepat mengenai Covid-19 itu nampaknya perlu dilakukan.”

(Baca: Masker N95 Buatan China Tidak Memenuhi Standar Minimum AS)

Sementara itu, Suhariyanto mengatakan sebanyak 45% masyarakat akan memperketat protokol kesehatan jika di lingkungan sekitar ditemukan kasus Covid-19. “Sebanyak 45% masyarakat yang menemukan orang yang terinfeksi Covid di lingkungan sekitarnya itu memperketat protokol kesehatan di lingkungannya masing-masing, tentunya ini bagus. Dan 22% juga memberikan dukungan, itu dia yang kita harapkan. Jadi 67% nya juga bagus,” paparnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2959 seconds (0.1#10.140)