MAKI Hormati Putusan Dewas KPK, Berharap Firli Lebih Fokus Berantas Korupsi

Kamis, 24 September 2020 - 13:45 WIB
loading...
MAKI Hormati Putusan...
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengapresiasi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) atas putusannya terhadap Firli Bahuri. Bos KPK itu dinyatakan bersalah melanggar kode etik bergaya hidup mewah.

"Saya berharap dengan putusan ini, melecut, memacu, katakanlah menjewer Pak Firli untuk serius lagi kerja di KPK dalam bentuk pemberantasan korupsi," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

(Baca: Langgar Kode Etik, Firli Bahuri Memohon Maaf dan Menyatakan Kapok)

Menurut dia, jika Firli dapat memfokuskan diri pada pemberantasan korupsi, operasi tangkap tangan terkait kasus Djoko Tjandra bisa dilakukan dengan baik, kendati tentu perlu dukungan dari aparat penegak hukum lain.

"Seharusnya KPK kan bisa melakukan OTT, terhadap kasus Djoko Tjandra, karena ada suap menyuap disitu. Tapi karena kontroversi UU KPK, dan kemudian Pak Firli yang kontroversi itu, menjadikan OTT sebagai tabu, maka kemudian ada perkara besar malah lolos dan sekarang seperti menjadi penonton," katanya.

(Baca: Putusan Dewas KPK: Firli Bahuri Bersalah Melanggar Kode Etik)

Meskipun begitu, Boyamin masih menyesalkan tidak dikabulkannya permintaan MAKI agar Dewas menggeser Firli dari posisi ketua KPK.

"Saya juga sebenernya sedikit kecewa, tapi tetap menghormati. Karena apa pun, dengan putusan itu Pak Firli di-SP 2, surat teguran kedua istilahnya. Itu kan artinya lumayan berat bagi Pak Firli, menurut saya. Karena abis ini Pak Firli seperti tadi mengatakan, minta maaf dan tidak akan mengulangi. Itu artinya kan malah lebih berat bagi Pak Firli," ungkapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Jadi Tersangka Korupsi,...
Jadi Tersangka Korupsi, Hery Susanto Akan Diperiksa Majelis Etik Ombudsman Pekan Depan
Diperiksa Dewas soal...
Diperiksa Dewas soal Pengalihan Tahanan Gus Yaqut, Boyamin Minta Pimpinan KPK Disanksi Potong Gaji 5%
Ketua Ombudsman Tersangka...
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Sesalkan Pansel dan Komisi II DPR Loloskan Hery Susanto
Dilaporkan Faizal Assegaf...
Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas, Jubir KPK: Tak Perlu Kita Tanggapi Lagi
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kapolda Metro Jaya Ungkap...
Kapolda Metro Jaya Ungkap Banyak Anak Buahnya Dipecat Akibat Langgar Etik
Kapolda Metro Irjen...
Kapolda Metro Irjen Pol Karyoto Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri Dalam 1-2 Bulan
Rekomendasi
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Berita Terkini
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved