DPR Serahkan Kronologi Penembakan Pendeta di Papua kepada Panglima TNI

Rabu, 23 September 2020 - 20:21 WIB
loading...
DPR Serahkan Kronologi...
Anggota Komisi I DPR, Yan Permenas Mandenas menyerahkan kronologi penembakan Pendeta Yeremias Zanambani di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. FOTO/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membentuk tim investigasi gabungan untuk mengungkap kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremias Zanambani di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua , Sabtu (19/9/2020) lalu.

Permintaan itu disampaikan Yan Mandenas saat Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2020).

Politikus Partai Gerindra itu mengaku mendengar beberapa versi kronologis kejadian yang berbeda-beda. Ada kronologis versi aparat keamanan, Pemerintah Daerah (Pemda) Intan Jaya, masyarakat, dan versi pihak keluarga korban. (Baca juga: Pangdam Perintahkan Danrem 173/PVB Pimpin Investigasi Tertembaknya Pendeta di Hitadipa Papua )

"Dari aparat penegak hukum mengatakan, kelompok kriminal sebagai pelaku penembakan, tapi versi masyarakat dan pemerintah daerah berbeda, yaitu Anggota TNI diduga pelakunya. Kronologis dari masyarakat sudah saya terima dan sudah saya serahkan langsung kepada Panglima TNI saat rapat resmi Komisi I DPR yang juga dihadiri Wakil Menteri Pertahanan," katanya.

Yan Mandenas berharap Panglima TNI serius mendalami kronologis yang disampaikan dari aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah setempat, sehingga bisa menjadi masukan yang berimbang sebagai bahan investigasi. Selain itu, juga mampu menepis informasi simpang siur terhadap penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremias Zanambani.

"Termasuk kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Jenderal TNI Andika Perkasa) sudah saya sampaikan dan juga meminta langsung kepada beliau agar memerintahkan jajarannya untuk melalukan investigasi yang mendalam. Jadi tidak boleh ada kebohongan dalam penelusuran fakta yang terjadi. Saya minta dipaparkan ke publik yang benar dan yang salah harus kita sampaikan. Tidak boleh kita tutup-tutupi. Jika benar anggota TNI yang bersalah, harus berani kita sampaikan salah," katanya. (Baca juga: OPM Tembak Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa Papua )

Yan Mandenas menyebutkan, kronologis rinci hasil investigasi masyarakat dan pemda setempat yang diterimanya, telah diserahkan kepada Panglima TNI.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Panglima TNI Berangkatkan...
Panglima TNI Berangkatkan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ke Lebanon Selatan
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Rekomendasi
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
FIFA vs Iran-Mesir,...
FIFA vs Iran-Mesir, Ribut Soal Simbol Pelangi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved