Pembatalan Kenaikan Iuran BPJS Terkendala, DPR: Lamban dan Birokratis

Selasa, 05 Mei 2020 - 08:20 WIB
loading...
Pembatalan Kenaikan...
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyayangkan eksekusi putusan MA tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan terkendala perpres. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan putusan Nomor 7P/ HUM/2020 tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Putusan MA itu diterima pemerintah secara resmi pada 31 Maret 2020.

Terkait hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyayangkan eksekusi putusan MA tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih harus berlarut karena menunggu peraturan presiden (Perpres) baru. Akibatnya, putusan MA tentang pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya berlaku 1 April 2020 hingga kini belum bisa dilaksanakan.

"Kita sudah rapat dengan BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan DJSN. Kita mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan Perpres yang mencabut, mengubah Perpres sebelumnya dan melaksanakan keputusan MA. Kita sayangkan masalah pemenuhan hak rakyat ini kok berbelit hanya terkendala urusan birokrasi regulasi," ujar Mufida dalam keterangannya, Selasa (5/5/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, putusan MA itu sudah diterima BPJS pada 31 Maret 2020. Kemudian ada laporan dari banyak masyarakat bahwa iuran untuk Mei masih menggunakan tarif yang sudah dinaikkan.

Dia mengatakan, artinya sudah dua bulan putusan MA itu belum dijalankan oleh pemerintah yang tak kunjung menerbitkan Perpres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Ungkap JKN Dongkrak PDB Rp129 Triliun dan Serap 3,5 Juta Pekerja
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Rekomendasi
Lelah Terus Dihina,...
Lelah Terus Dihina, Elly Sugigi Rela Habiskan Rp100 Juta untuk Oplas Hidung dan Mata
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Nonton Microdrama China...
Nonton Microdrama China V+Short Gentle Torment of Love, Simak Dulu Sinopsisnya!
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved