PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:15 WIB
loading...
PWI Cabut Laporan Polisi...
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporannya soal dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada Selasa (28/7/2026). Foto: Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporannya soal dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pada Selasa (28/7/2026). Hal itu dilakukan setelah kedua pihak berdamai lewat mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Tadi pagi ketua umum kami telah melakukan pertemuan yang dimediasi Pak Dasco (Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco) dengan Bapak Hotman Paris Hutapea sehingga kami menindaklanjuti hasil tersebut. Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea," ujar Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Andriko Pasaribu di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026).

Dia menuturkan, dugaan kasus penghinaan profesi wartawan yang diduga dilakukan Hotman Paris dan dilaporkan PWI Pusat ke polisi itu diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi. "Terjadinya laporan ini sudah dianggap bagi kami telah selesai. Ada permintaan maaf langsung sudah disampaikan pada pertemuan tadi pagi sehingga pertimbangan Ketua Umum PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus," tuturnya.

Baca juga: Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan



"Secara hukum, kami melakukan pencabutan sesuai mekanisme hukum ada restorative justice, ada mediasi, ketika langkah-langkah restorative justice atau perdamaian ini dilakukan, itu salah satu langkah proses hukum dan kita mengambil itu," tambahnya.

Dia yakin Hotman Paris tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. "Kita meyakini tidak akan terulang kembali, fungsi-fungsi pers itu sudah kita upayakan terlindungi, itu saya pikir hal baik dilakukan ketua umum kami,” tuturnya.

“Proses hukum selanjutnya kami serahkan pada penyidik, kalau ini delik aduan, tentunya kalau misalnya terjadi perdamaian, ya tentu si pelapor mencabut, kam gitu prosesnya. Setelah itu mereka kan melakukan satu gelar atau apa pun, ya kita serahkan pada penyidik," sambungnya.

Dia menambahkan, pihaknya menyerahkan proses hukum berikutnya ke polisi untuk menentukan apakah akan menghentikan proses hukum tersebut, dilakukan Restorative Justice, ataukah bagaimana. Pastinya, pihaknya telah mencabut laporan polisi dan menganggap laporan tersebut telah selesai.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Dasco, Hotman...
Di Hadapan Dasco, Hotman Paris Bersama Ketua Umum PWI Salam Komando
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Bentrokan Maut di Jalan...
Bentrokan Maut di Jalan Tambak Berakhir Damai, Polda Metro Jaya: Proses Hukum Tetap Berjalan
Rekomendasi
Ukraina Ledakkan Kapal...
Ukraina Ledakkan Kapal Dagang Iran di Laut Kaspia, Rusia Peringatkan Ancaman Kyiv
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Myanmar Tundukkan Filipina 4-1
Demo Kantor Setwapres,...
Demo Kantor Setwapres, Emak-emak Tuntut Gibran Tunjukkan Ijazah SMA
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved